KUPANG, VICTORY NEWS-Banner berukuran cukup besar terpampang di depan Mapolda NTT.
Dua banner tersebut berisi pujian bagi aparat kepolisian Polda NTT atas kinerjanya dalam menuntaskan kasus kematian ibu dan anak di Kota Kupang, NTT, Astri dan Lael.
Pantauan victorynews.id, Senin (9/5/2022) siang, salah satu banner bertuliskan "Bravo Kapolda NTT beserta jajajaran atas prestasinya menetapkan tersangka baru kasus Ate (Astri-red) dan Lael.Ini Rote Pak!!!
Baca Juga: Genjot PAD, Pemkot Kupang Diminta Maksimalkan Potensi Wisata Yang Ada
Pada bagian bawah banner itu tertera tulisan Vico Amalo, Ketua Umum Beserta Keluarga Besar Perkumpulan Rote bersatu.
Banner lainnya juga tertera tulisan yang sama. Hanya saja bagian bawah tulisan tertera Keluarga Besar Manafe-Mauk.
Dua Banner itu terpasang berdekatam tepat di samping gerbang masuk utama Mapolda NTT.
Anggota Kepolisian yang berjaga di lokasi itu mengatakan, dua Banner tersebut sudah terpasang sejak seminggu yang lalu.
Baca Juga: SEA Games 2021: Presiden Lepas 776 Orang Kontingen Indonesia ke Vietnam
"Sudah dari satu minggu lalu itu kaka, terpasang disitu," kata sala satu anggota Polisi yang berjaga di lokasi itu yang enggan disebutkan namanya.
Artikel Terkait
Kejati NTT Tegaskan Pelaku Pembunuhan Astri dan Lael Tidak Hanya Satu Orang
Terkait Kasus Astri dan Lael, Ini Pernyataan Sikap Aliansi Peduli Kemanusiaan NTT
Tersangka IU, Istri Terdakwa Randi Badjideh Diduga Terlibat Pembunuhan Astri dan Lael
Dinilai tak Cukup Bukti Penetapan Tersangka Ira Ua atas Kasus Astri dan Lael, Kuasa Hukum Ajukan Pra Peradilan
Ini 5 Hakim yang Mengadili Randi Badjideh, Tersangka Pembunuhan Astri dan Lael
Meski Jadi Tersangka Kasus Astri dan Lael, Ira Ua Masih Berstatus Guru Aktif