KUPANG, VICTORYNEWS- Sidang Pra Peradilan Ira Ua terhadap Polda NTT berlangsung hari ini, Kamis (12/5/2022) di Pengadilan Negeri Kelas I A Kupang.
Pengadilan Negri Kelas I A Kupang tampak lebih ramai dari hari biasanya.
Pantauan victorynews.id pukul 9.00 Wita lokasi Pengadilan Negri Kelas I A Kupang dijaga sejumlah polisi.
Baca Juga: Thomas Cup 2022: Hari Ini Indonesia Jumpa China di Perempat Final
Warga Kota Kupang pun tampak mendatangi Pengadilan Negri Kelas I A Kupang untuk melihat jalannya sidang Pra Peradilan Ira Ua.
Ayah kandung dari korban pembunuhan Astri yakni Saul Manafe juga sudah tiba di lokasi.
Baca Juga: Menteri PPPA Kunjungi Lapas Anak Kupang, Begini Kata Kakanwil Kemenkumhan NTT
Saat jadwal sidang Pra Peradilan Ira Ua dimumkan lewat pengeras suara, warga maupun polisi mulai antri masuk ke ruang sidang Cakra.
Artikel Terkait
Dinilai tak Cukup Bukti Penetapan Tersangka Ira Ua atas Kasus Astri dan Lael, Kuasa Hukum Ajukan Pra Peradilan
Meski Jadi Tersangka Kasus Astri dan Lael, Ira Ua Masih Berstatus Guru Aktif
Tetapkan Ira Ua Jadi Tersangka, Dua Banner Pujian bagi Polisi Terpampang di Depan Mapolda NTT
Polda NTT Tidak Menahan Tersangka Ira Ua Karena ASN dan IRT
Tersangka Ira Ua Ajukan Praperadilan, Kabid Humas Polda NTT : Tidak Ada Persoalan