KUPANG, VICTORY NEWS-Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore mengatakan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para tenaga kesehatan (Nakes)di Kota Kupang, NTT akan dihitung ulang.
Menurut Wali Kota Kupang, besaran TPP Rp600 ribu bagi Nakes merupakan perhitungan yang salah sehingga akan dilakukan perhitungan ulang.
"Itu salah hitung jadi itu tidak mungkin ada. Prinsipnya mereka Nakes tidak boleh dirugikan," ucap Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore ketika ditemui usai menggelar coffee morning bersama REI NTT, Kadin Kota Kupang dan HIPMI Kota Kupang, di Subasuka Paradise, Jumat (13/05/2022) siang.
Menurutnya TPP Rp600 ribu tersebut hanya sebesar 30 persen dari yang harusnya dibayarkan.
"Mereka hitung jadi Rp600 ribu karena itu hanya 30 persen. Mereka mau bayar yang 30 persen tapi saya bilang jangan, itu tidak usah dipakai," ungkap Waki Kota.
Jefri mengatakan bahwa karena besaran nilai TPP tersebut belum dihitung secara benar dan baik, maka Perwali Nomor 8 tentang tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Kupang perlu dikaji kembali.
Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu NTT Kunjungi Polda NTT
"Tidak akan berlaku sepanjang belum ada perhitungan yang benar terkait TPP bagi Nakes. Mereka itu adik-adik kita, mereka tidak boleh dirugikan," pungkas Wali Kota Kupang. ***
Artikel Terkait
Ratusan Nakes Serbu Kantor Wali Kota Kupang, Pertanyakan Pengurangan TPP Nakes
Pemkot Kupang akan Hitung Ulang Besaran TPP Tenaga Kesehatan
Pemprov NTT Siapkan Rp140 Miliar untuk TPP ASN Tahap I
Sempat Diprotes, Pemkot Kupang segera Eksekusi TPP Tenaga Kesehatan Rp600 Ribu
2.000 Lebih ASN di Kota Kupang Belum Terima TPP Tahun 2022