KUPANG, VICTORYNEWS- Program penanggulangan dampak Covid-19 melalui revitalisasi desa wisata inklusi dan workshop pemetaan kebutuhan dan kapasitas multi pihak untuk mendukung kepariwisataan dengan pendekatan GEDSI di Kota Kupang, NTT resmi diluncurkan.
Acara yang digagas oleh PIAR NTT bersama mitra Yayasan Swara Sarangpuan Sulawesi Utara didukung Pemerintah Australia diluncurkan oleh Wali kota Kupang Jefri Riwu Kore, Jumat, (13/5/2022) di Hotel Kristal Kupang.
Baca Juga: Berbicara di KTT Khusus ASEAN-AS, Jokowi : Hentikan Perang di Ukraina Sekarang juga
Ketua PIAR NTT Sarah Lery Mboeik dalam sambutan mengatakan tujuan program itu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, UMKM dan aktor pariwisata lokal di 4 kelurahan yaitu kelurahan LLBK, Kelurahan Kelapa Lima, kelurahan Oesapa Barat dan kelurahan Lasiana dalam upaya penanganan dan pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Global Covid-19 Summit, Presiden Jokowi Ajak Dunia Kolaborasi Beeantas Pandemi
Tujuan lain, lanjut Sarah, meningkatkan daya juang pelaku UMKM dalam hal pengelolaan usaha-usaha melalui upaya pelatihan dan pemasaran produk-produk baik secara offline maupun secara online.
"Pelaksanaan program ini akan disinergikan dengan kebijakan pemerintah daerah setempat sekaligus melibatkan badan usaha milik Negara/daerah, pelaku UMKM, pemerintah kelurahan, lembaga pendanaan dan kelompok-kelompok usaha perempuan serta kelompok disabilitas yang ada di 4 kelurahan wisata yang merupakan lokasi sasaran program,"katanya.
Baca Juga: Lantik 16 Pejabat, Bupati Belu: Mutasi Pejabat dan Kepala Sekolah Bukan Dibuang
Sarah menjelaskan pelibatan semua pihak termasuk kaum perempuan dan disabilitas inilah yang disebut dengan istilah GEDSI (kesataran gender, disabilitas dan inklusi social) yang akan dilibatkan mulai dari perencanaan sampai pemanfaatan program sehingga tidak ada satu pun kelompok kepentingan yang ditinggalkan.
Artikel Terkait
Polres Kupang Kota Bagikan Masker ke Loper Koran Penyandang Disabilitas
Komunitas Generasi Penggerak Amanat Agung NTT Bantu Sembako 53 Penyandang Disabilitas
2 Bangunan Selasar Untuk Disabilitas di Kantor Bupati Ende Dibiarkan Mubazir
Pemprov NTT Setujui Ranperda Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Disabilitas
7 Catatan Penting dari Penyandang Disabilitas untuk Pemprov NTT