KUPANG, VICTORYNEWS- Kasus sodomi terjadi di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT.
Kapolsek Maulafa kompol Anthonius Mengga kepada victorynews.id, Senin (16/5/2022) mengatakan kejadian sodomi dengan korban anak di bawah umur terjadi di salah satu kelurahan di Kecamatan Maulafa, Jumat (13/5/2022).
Pelaku atas nama Markus Pello (53) merupakan tukang bangunan.
Baca Juga: Lokasi Danau Seroja kini Kembali Berubah jadi Lahan Pertanian
Markus Pello sedang mengerkan bangunan milik salah satu warga.
Menurutnya, kejadian terjadi sekitar pukul 13.00 Wita.
Saat itu, kedua korban, anak laki-laki yang masih di bawah umur sedang bermain di lokasi Markus Pello bekerja.
Ia lalu memanggil korban dengan alasan mencabut rambut putih miliknya.
Artikel Terkait
Difabel NTT Rawan Pelecehan Seksual, Diskriminasi, Jauh dari Kesetaraan Hak
Kasus Pelecehan Seksual di KPI Pusat Tak Ada Titik Terang, Korban Cemas dan Kecewa
WNI Alami Pelecehan Hingga 12 Tewas di PTS Tawau Malaysia