Sidang Eksepsi Randi Badjideh Usai, Penonton Enggan Bubarkan Diri, Ada Apa?

- Selasa, 17 Mei 2022 | 10:11 WIB
Terdakwa pembunuhan Ibu dan anak di Kupang Randi Badjideh dikawal ketat aparat kepolisian menuju mobil tahanan.  (victorynews.id/Nahor Fatbanu)
Terdakwa pembunuhan Ibu dan anak di Kupang Randi Badjideh dikawal ketat aparat kepolisian menuju mobil tahanan. (victorynews.id/Nahor Fatbanu)

KUPANG, VICTORY NEWS - Sidang lanjutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang Astri Manafe dan Lael Macabee (Astri dan Lael) dengan terdakwa Randi Badjideh telah usai.

Meski demikian, para penonton yang menyaksikan sidang dengan Agenda pembacaan eksepsi Randi Badjideh, Selasa (17/5/2022) enggan meninggalkan halaman Pengadilan Negeri Kupang.

Baca Juga: Pembacaan Eksepsi Randi Badjideh, Penonton Teriak: 'Kuasa Hukum Putar Balek'

Randi Badjideh sendiri usai sidang langsung meninggalkan ruang persidangan menuju mobil tahanan dengan kawalan ketat aparat kepolisian.

Randi Badjideh yang mengenakan rompi orange kemudian dibawa meninggalkan Pengadilan Negeri Kupang.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Tersangka Ira Ua, Polda NTT : Dalil Pemohon Mengada-ada

Selepas kepergian Mobil Tahanan yang membawa para penonton enggan meninggalkan tempat sidang itu.

Bahkan ada yang berdatangan, pasalnya usai sidang eksepsi Randi Badjideh dilanjutkan sidang terhadap istri Randi Badjideh, Ira Ua yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Astri dan Lael.

Baca Juga: Sidang Pembuktian Praperadilan, Pemohon Ira Ua akan Hadirkan Ahli Bahasa dan Ahli Pidana

Sidang yang dijalani oleh Ira Ua merupakan sidang lanjutan praperadilan yang dilayangkan Ira Ua atas penerapan tersangka terhadap dirinya oleh penyidik Polda NTT.

Sidang lanjutan itu dengan agenda pembuktian prmohon, yaitu Ira Ua. ***

Editor: Paschal Seran

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X