Polresta Kupang Turunkan 1 SSK Pasukan, Amankan Sidang Kasus Pembunuhan Astri dan Lael

- Selasa, 17 Mei 2022 | 10:52 WIB
Kapolresta Kupang, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, menyampaikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Kupang, Selasa (17/5/2022).  (Nahor Fatbanu victorynews.id )
Kapolresta Kupang, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, menyampaikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Kupang, Selasa (17/5/2022). (Nahor Fatbanu victorynews.id )

KUPANG, VICTORY NEWS-Polres Kota (Polresta) Kupang menurunkan 1 Satuan Setingkat Kompi (SSK) pasukan untuk mengamankan sidang kasus Pembunuhan Astri dan Lael (Ibu dan anak) di Kupang, beberapa waktu lalu.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kupang, NTT, Selasa (17/5/2022) tersebut dengan dua Agenda yakni pembacaan Eksepsi Terdakwa Randi Badjideh dan sidang Praperadilan Ira Ua atas kasus yang sama.

Baca Juga: SEA Games 2021: Strategi Jitu Shin Tae Yong di Balik Timnas U-23 Indonesia Pulangkan Myanmar

Kapolresta Kupang Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menyampaikan untuk menjaga kenyamanan jalannya sidang tersebut pihaknya menurunkan 1 SSK Pasukan yang berjumlah 100 personel Polisi.

"Ini dua agenda sidang yang berjalan secara bersamaan, kita tetap menuruti permintaan bantuan dari pengadilan negeri dan kejaksaan negeri. Untuk lakukan pengamanan sehingga kita turunkan pasukan sebanyak 1 SSK dari gabungan semua fungsi. Kurang lebih 100 an anggota," katanya.

Baca Juga: Pelaku UMKM di Kupang NTT, Dukung Sandiaga Uno Calon Presiden 2024

Ia pun menghimbau agar pengunjung tetap tenang dan menjaga kenyamanan jalannya sidang tersebut.***

Editor: Yance Jengamal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X