KUPANG, VICTORYNEWS - Pores Kota (Polresta) Kupang menurunkan satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) Pasukan untuk mengamankan sidang putusan praperadilan Ira Ua.
Pasukan itu sudah diturunkan jelang sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kupang, Kamis (19/5/2022).
Baca Juga: Di Penghujung Sidang Praperadilan Ira Ua, PH Pemohon dan Ahli Pidana Polda NTT Berdebat
"Tetap masih 1 SSK," kata Kapolresta Kupang Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto saat dikonfirmasi terkait pengamanan sidang itu.
Informasi yang dihimpun victorynews.id, sidang putusan praperadilan Ira Ua sebagai pemohon atas penetapannya sebagai tersangka oleh Polda NTT dalam kasus pembunuhan Astri dan Lael akan berlangsung pukul 11.00 Wita.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Ira Ua, Polda NTT Ajukan 42 Bukti Surat
Sidang ini menarik perhatian warga Kota Kupang yang tampak memadati area Pengadilan Negeri Kupang sejak pagi.
Warga juga dijaga ratusan aparat kepolisian yang diturunkan Polresta Kupang. ***
Artikel Terkait
Dr Simplexius, Ahli Pidana Sidang Praperadilan Ira Ua : Hal Yang Pertama Itu Kebenaran Yuridis
Sidang Praperadilan Ira Ua kembali Digelar di PN Kupang
Nasib Ira Ua Dalam Sidang Praperadilan di PN Kupang Ditentukan Besok
Sidang Praperadilan Ira Ua, Polda NTT Ajukan 42 Bukti Surat
Di Penghujung Sidang Praperadilan Ira Ua, PH Pemohon dan Ahli Pidana Polda NTT Berdebat