KUPANG, VICTORYNEWS--Komisi II DPRD Kota Kupang, NTT mendapati pagar seng di Stadion Merdeka yang dipasang oleh keluarga Koroh, hingga kemarin belum juga dibongkar.
Hal ini ditemukan saat Komisi II dipimpin Ketua Komisi, Diana Oktaviana Bire, Wakil Ketua, Zeyto Ratuarat, Nining Basalamah, Djuneidi Kana, Siqvrid Basoeki dan Anatji Ratu Kitu melakukan kunjungan ke Stadion Merdeka Kupang, Selasa 17 Mei 2022.
Baca Juga: 19 Camat di Kabupaten Flores Timur Bakal Hadiri Pelantikan Penjabat Bupati Besok
Dianan Oktoviana Bire mengatakan kondisi ini sangat memprihatinkan karena ternyata keputusan yang diambil saat rapat dengar pendapat bersama pedagang dan Pemerintah Kota Kupang belum dilaksanakan.
"Kami berikan waktu satu minggu agar pemerintah dapat menyelesaikan persoalan tersebut dan segera membongkar pagar seng di Stadion Merdeka," kata Diana saat dihubungi Sabtu (21/5/2022).
Baca Juga: Tak Perlu Panik, Kenali Penularan Cacar Monyet dan Pencegahannya
Diana menuturkan bila satu minggu ke depan pagar seng tersebut belum juga dibongkar, maka Komisi II akan berkoordinasi dengan Pimpinan DPRD Kota Kupang dan Pemerintah Provinsi NTT untuk pembongkaran pagar tersebut.
Menurut Diana, pembiaran ini sangat nerugikan pedagang karena tidak bisa berjualan lantaran koordinasi tidak berjalan baik.
Artikel Terkait
Bank NTT Dukung Nelayan dan Petani Kepiting Bipolo Dengan Pinjaman Merdeka
Disuruh Keluar, Penyewa Lapak di Stadion Merdeka Mengadu ke DPRD Kota Kupang
DPRD Minta Pemkot Kupang Bongkar Seng Pembatas Stadion Merdeka Yang Dipasang Keluarga Koroh
Diminta Kosongkan Ruko oleh Keluarga Koroh, Pedagang di Stadion Merdeka Minta Kepastian Pemerintah