KUPANG, VICTORYNEWS - Ketua Pengadilan Negeri Kelas I Kupang Wari Juniati mengaku kasus pembunuhan Astri dan Lael dengan terdakwa Randi Badjideh yang saat ini dalam tahap persidangan sangat menarik.
Hal itu diungkapkan Wari Juniati saat memimpin sidang putusan sela terdakwa Randi Badjideh dalam ruang sidang Cakra, senin (23/5/2022).
Ia mengatakan, menariknya sidang itu karena saksi yang akan dimintai keterangannya dalam persidangan itu didampingi langsung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta.
Baca Juga: Besok, Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Astri dan Lael Tertutup
"Kami dapat kabar ada beberapa saksi yang minta perlindungan dari Lembaga Perlinfungan Saksi dan Korban (LPSK) dan nanti akan didampingi oleh LPSK," katanya.
"Jadi perkara ini menarik perhatian sekali ya, sampai LPSK turun dari Jakarta ke.sini," sambungnya. ***
Artikel Terkait
Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka Ira Ua Setelah Permohonan Praperadilan Ditolak Hakim
Setelah Eksepsi Randi Badjideh Ditolak, Hakim Perintahkan JPU Hadapkan Saksi dan Bukti Lain di Persidangan
Besok, Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Astri dan Lael Tertutup