KUPANG, VICTORY NEWS-Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, kini sudah 42 hari menjadi Kapolresta Kupang, NTT setelah dilantik 22 April 2022 lalu menggantikan AKBP Satrya Perdana Tarung Binti.
Selama 42 hari setelah dilantik, Kapolresta Kupang Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto gencar membangun kesadaran masyarakat untuk memakai helm saat mengendarai kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto selalu memimpin langsung anggotanya untuk turun ke setiap gang di kota Kupang, hanya untuk memastikan warga Kota Kupang taat mengenakan helm saat berkendara.
Kepada victorynews.id, Jumat (10/6/2022) sore, dirinya mengisahkan bagaimana harus memotivasi warga kota Kupang untuk selalu taat mengenakan helm saat berkendara roda dua di jalan raya.
Baca Juga: Fransisco Bernando Bessi Siap Mencalonkan Diri Jadi Ketua DPC Peradi Kupang
Hal itu dilakukannya demi melindungi pengendara ketika terjadi kecelakaan. Karena helm menjadi pelindung utama kepala agar bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan semua pengendara sepeda motor ketika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan.
"Kegiatan yang kita lakukan khususnya bagi anak sekolah yang pertama itu, kita membuat sebuah terobosan yaitu 'Kesamber Polisi, aman bersama Polisi', ini sasarannya anak-anak sekolah yang pada saat berangkat sekolah dan diantar orang tuanya tapi tidak mengenakan helm. Ini kita fasilitasi dengan mengantar mereka," katanya.
Tujuannya untuk memotivasi anak-anak sekolah agar kewajiban pengendara motor adalah selalu mengenakan helm.
Polresta Kupang juga mencoba membangun kedisiplinan masyarakat untuk selalu mengenakan helm agar dapat menjaga keselamatan diri sendiri saat berkendara. Sebab kecelakaan itu bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.
Baca Juga: BMKG Peringatkan Potensi Angin Kencang di Sejumlah Wilayah NTT
Dirinya bersyukur karena apa yang dibuatnya terbukti mampu membangkitkan kesadaran warga Kota Kupang untuk memakai helm saat mengendarai sepeda motor.
"Kesadaran ini saya lihat sudah cukup tinggi. Mungkin ada beberapa yang masih merasa tidak ada Polisi sehingga tidak pakai helm. Padahal penggunaan helm ini bukan hanya untuk Polisi tapi kebutuhan keselamatan bagi masyarakat sendiri," tuturnya.
Hingga saat ini Polresta Kupang rutin turun ke jalan raya, agar menjaga kenyamanan pengguna jalan di kota Kupang. Termasuk mengantisipasi balap liar dan ngebut-ngebutan saat malam hari.
Dirinya berharap, warga kota Kupang bisa terus menaati aturan lalu lintas saat berkendara terutama selalu mengenakan helm jika mengendarai sepeda motor.***
Artikel Terkait
Restorative Justice, Bas,Tersangka Laka Lantas Bebas dari Penuntutan Kejari Flores Timur
PT Jasa Raharja Cabang NTT Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Kota Kupang
Kasus Lakalantas Tinggi, Masih Banyak Warga Kota Kupang Tak Pakai Helm Saat Berkendara
Kapolri Mutasi Wakapolda NTT, Dirreskrimum, Kabidhumas dan Kapolresta Kupang
Pemprov NTT Perjuangkan Hak 18 Pekerja, Korban Laka Lantas di Papua
8 Hari Jabat Kapolresta Kupang, Kombes Pol Rishian Krisna Berhasil Ungkap Pelaku Pengeroyok Wartawan