KUPANG, VICTORYNEWS- Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) segera membayar honor widyaiswara (PNS tenaga fungsional/pendamping di BPSDMD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk yang dikonfirmasi victorynews.id, Senin, (20/6/2022) di Kupang mengatakan, pembayaran honor Widyaiswara di BPSDMD NTT segera dilakukan setelah mendapat hasil review dari Inspektorat.
"Inspektorat sudah melaporkan hasil review sehingga kita akan segera bayar," katanya.
Baca Juga: Fraksi PAN Minta Pemprov NTT Bayar Honor Widyaiswara dan Sertifikasi Guru
Menurut Zakarias, belum dibayarkannya honor Widyaiswara di BPSDMD NTT lantaran masih menunggu hasil review dari Inspektorat NTT.
Hasil review Inspektorat, kata Zakarias, pemerintah provinsi NTT harus membayar honor sebesar Rp1,8 miliar.
"Hasil review Inspektorat NTT itu totalnya Rp1,8 miliar. Kami belum bayar selama ini karena masih menunggu hasil review dari Inspektorat, " ujarnya. ***
Artikel Terkait
Kepala Badan Keuangan NTT Janji Bayar Honor Widyaiswara Awal April
Percakapan Chat Randi Badjideh dan Ira Ua, Ahli Bahasa : Randi Yakinkan Ira bahwa Ia Telah Membunuh Orang
Sambil Menangis, Randi Badjideh Akui Ada Pertengkaran Dengan Astri Hingga Membunuh Astri
Fraksi PAN Minta Pemprov NTT Bayar Honor Widyaiswara dan Sertifikasi Guru