KUPANG, VICTORYNEWS - Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI kembali menyelenggarakan Pelatihan Dasar (Latsar) gelombang III Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III tahun 2022 angkatan I - X.
Untuk sentra Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) terdapat dua angkatan CPNS yakni IX dan X sebanyak 71 orang yang mengikuti diklat dari Badiklat Kejaksaan RI di Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi NTT, 2 - 22 Juni 2022.
Setelah on campus selama 20 hari kemudian peserta diwajibkan untuk melakukan aktualisasi di satuan kerja masing-masing selama 30 hari (off campus) sesuai arahan Badiklat Kejaksaan RI.
Baca Juga: Kapolri : Bakti Religi dan Bansos Tingkatkan Nilai Toleransi di Indonesia
Ketua Angkatan X, Alfredo J M. Manullang, menjelaskan sebagai insan adhyaksa muda, Diklat CPNS diharapkan untuk dapat memahami core value ASN yang dikenal dengan BerAKHLAK yakni Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
"Dengan memahami core value tersebut maka tiap ASN harus mempunyai orientasi yang sama atau nilai dasar yang sama yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa," katanya.
Alfredo mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Hutama Wisnu dan Asisten Bidang Pembinaan (Asbin) Kejati NTT, Juli Isnur beserta seluruh penyelenggara Diklatsar sentra Kejati NTT yang telah melayani dari awal pelaksanaan pelatihan dasar ini.
Baca Juga: Jaksa Agung : Kepala Kejaksaan Tinggi Harus Amanah dan Mengedepankan Hati Nurani Dalam Bertugas
"Kami berharap setelah selesai mengikuti pelatihan ini, peserta Latsar sentra Kejati NTT dapat menjadi pelopor perubahan yang mampu berkarya dan berbakti sepenuh hati menjaga negeri," ujar Alfredo.
Selaras dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Latsar CPNS adalah pendidikan dan pelatihan dalam masa prajabatan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan.
Artikel Terkait
Sidang Kasus Astri dan Lael: Ahli IT Sebut Ada Chat Randi Badjideh ke Ira Ua Tentang Bunuh Orang
Percakapan Chat Randi Badjideh dan Ira Ua, Ahli Bahasa : Randi Yakinkan Ira bahwa Ia Telah Membunuh Orang
Sambil Menangis, Randi Badjideh Akui Ada Pertengkaran Dengan Astri Hingga Membunuh Astri