KUPANG, VICTORY NEWS-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) NTT, Marciana D Djone mengapresiasi kinerja dan kebersihan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang dalam kunjungannya ke dalam Lapas tersebut, Selasa (21/6/2022).
“Terima kasih rekan-rekan atas kerja sama dan kinerja dalam menciptakan kondisi Lapas yang bersih, asri, aman dan nyaman,” ungkap Kakanwil Kemenkumham NTT saat berada di Lapas Kelas IIA Kupang tersebut.
Menurutnya lingkungan yang bersih dan asri akan menghasilkan energi positif bagi siapa saja yang hidup di lingkungan tersebut. Ia berpesan untuk terus mempertahankan kebersihan dan keasrian di Lingkungan Lapas Kelas IIA Kupang.
Baca Juga: 52 SD dan SMP di Kota Kupang Yang Laksanakan PPDB Online, Simak Daftarnya
“Tetap berhati-hati, jaga keamanan, dan juga kebersihan lingkungan. Layani para pengunjung dengan baik dengan penuh integritas," pesannya.
Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil Kemenkumham NTT juga menyempatkan diri meninjau Lokasi Blok Hunian dan Menyapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Ia meminta kepada petugas untuk selalu adil dalam memberikan pelayanan kepada WBP khususnya pemberian hak Remisi, Kunjungan dan Pelayanan Hak Dasar Lainnya.
Baca Juga: Songsong HUT ke-60 BANK NTT, Puluhan Ibu Menyusui di Matim Ikut Kegiatan Peduli Stunting
“Terima Kasih karena telah memberikan pelayanan secara maksimal, tanpa dipungut biaya, pelayanan harus adil dan tanpa diskriminatif, kita patut berbangga atas apresiasi dari Wakil Ketua Komnas HAM dalam Kunjungan dan penilaian postif terhadap Lapas Kupang Beberapa Waktu Lalu,” tandasnya.***
Artikel Terkait
WBP Lapas Kupang Bawakan Pujian Dalam Perayaan Paskah Nasional Bersama Menkumham
5 Orang Napi Narkoba Lapas Kupang Dapat Remisi Idul Fitri
2 WBP Lapas Kupang Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak
Satu WBP Lapas Kupang yang Terima Remisi Waisak masih Jalani Hukuman 5 Tahun
6 Napi Korupsi Hari Ini Masuk Lapas Kupang
98 Persen Warga Binaan Lapas Kupang Sudah Divaksin
Kades Asal TTU Paling Banyak Huni Lapas Kelas IIA Kupang akibat Korupsi Dana Desa