ATAMBUA, VICTORYNEWS- Lantamal VII Kupang memusnahkan empat unit senjata rakitan di Pos TNI Angkatan Laut Atapupu, Kabupaten Belu NTT.
Pemusnahan disaksikan Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) VII Kupang Laksamana Pertama (Laksma) TNI Dr. Heribertus Yudho Warsono, Selasa (21/6/2022).
Danlantamal VII Laksamana Pertama TNI Dr. Heribertus Yudho Warsono, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyerahkan senjata rakitan untuk dimusnakan.
Baca Juga: Pomal Lantamal VII Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Miras dari Kisar Ambon
“Terima kasih atas kesadaran warga dan kami menghimbau warga yang masih memiliki lebih baik diserahkan kepada aparat keamanan yang paham untuk bisa mengamankan senjata tersebut," terangnya.
Danlantamal VII Kupang juga meminta kepada masyarakat yang masih memiliki senjata api, untuk diserahkan kepada aparat untuk dimusnakan.
"Masyarakat yang masih memiliki senjata diharapkan untuk diserahkanq kepada aparat TNI untuk diamankan" ungkap Danlantamal VIII Kupang Laksamana Pertama TNI Heribertus Yudho Warsono.
Baca Juga: Keluarga Astrid dan Lael Sudah Tiba, Hari Ini Sidang Pemeriksaan Saksi untuk Terdakwa Randi Badjideh
Dia menerangkan, empat unit senjata api rakitan, milik warga Desa Dualaus diserahkan kepada Komandan Pos TNI AL (Danposal) Atapupu untuk dimusnakan yang didasari oleh keinginan pribadi. ***
Artikel Terkait
Pertama di Indonesia, PLN UIW NTT dan Lantamal VII Kupang Kerjasama Kelola FABA, Limbah PLTU
Pomal Lantamal VII Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Miras dari Kisar Ambon
Percakapan Chat Randi Badjideh dan Ira Ua, Ahli Bahasa : Randi Yakinkan Ira bahwa Ia Telah Membunuh Orang
Sambil Menangis, Randi Badjideh Akui Ada Pertengkaran Dengan Astri Hingga Membunuh Astri