Sedangkan dari kuota 6.464 kursi SMP akan tersebar di 20 SMP di Kota Kupang dan dibagi dalam 202 rombongan belajar.
Ia menambahkan bahwa bagi calon peserta didik yang akan melakukam PPDB diharapakan memyiapakam segala persyaratan administrasi untuk mempermudah pendaftaran.
Baca Juga: Gubernur NTT Perintahkan Data Semua Jembatan Rusak di NTT
Dia menambahkan, jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru Tingkat TK/SD/MI Negeri adalah sebagai berikut :
a. Pendaftaran dan Verifikasi Online : Tanggal 27 s.d. 29 Juni 2022
b. Pendaftaran dan Verifikasi Offline : Tanggal 27 s.d. 30 Juni 2022
c. Seleksi : Tanggal 1 s.d. 2 Juli 2022
d. Pengumuman: Tanggal 6 Juli 2022
e. Pendaftaran ulang: Tanggal 7 s.d.11 Juli 2022.
Baca Juga: Konsumsi Jamur Cendawan, 14 Warga Timor Tengah Selatan Keracunan dan Tidak Sadarkan Diri
Sedangkan khusus untuk sekolah swasta dan Madrasah, jadwal dan seleksi penerimaan calon peserta didik baru disesuaikan dengan kebijakan di Yayasan/Pengelola masing-masing dengan tidak mengabaikan ketentuan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar sesuai Permendikbud Nomor 23 Tahun 2013. ***
Artikel Terkait
PPDB Jalur Zonasi Upaya Wujudkan Layanan Pendidikan Berkeadilan
PPDB SMA Negeri 5 Kota Komba Dilakukan Dengan Dua Sistem, Begini Penjelasannya
Hari Pertama Lancar, Kuota PPDB SMAN 2 Kupang 421 Siswa
PPDB SMA Negeri 2 Kupang, 258 Calon Siswa Lolos Verifikasi Hari Pertama
52 SD dan SMP di Kota Kupang Yang Laksanakan PPDB Online, Simak Daftarnya