KUPANG, VICTORY NEWS-Kelurahan Lahi-Lai Bissi Koepan memastikan puluhan pedagang kaki lima yang direlokasi mendapatkan tempat untuk berjualan di lokasi Wisata Kuliner, Kota Kupang.
Lurah LLBK Ayub Petra Eirenie Bayang Mauta saat ditemui victorynews.id di Kantornya, Kamis (23/6/2022) menyampaikan kepastian itu jika sudah diserahkan ke Pemkot Kupang untuk dikelola.
"Kami jamin puluhan pedagang yang ada di lokasi ini akan berjualan di wisata kuliner jika serah terima ke Pemkot Kupang sudah dilakukan," ujarnya.
Baca Juga: PKL Eks Pantai LLBK Kota Kupang Minta Kepastian Relokasi
Namun demikian, ia mengungkapkan saat ini yang mengganjal adalah belum ada penyerahan aset tersebut ke Pemkot Kupang. Sedangkan masa pemeliharaan sampai bulan desember 2022 oleh pihak PT Brantas.
Selain itu, pihak yang mengelola baik itu perusahaan swasta maupun perusahaan daerah mau berkoordinasi dengan pihak kelurahan.
"Kami belum tahu apakah dikelola perusahaan daerah atau perusahaan swasta masih menunggu keputusan pimpinan untuk dilakukan tender pengelolaan," ungkap Lurah LLBK ini.
Menurutnya, kepastian pengelolaan ini ada pada keputusan pimpinan melalui tender. Namun jika pemenangan tender mau berkolaborasi dengan kelurahan maka dapat berkoordinasi dengan baik kepada para pedagang.
"Terkait pengelolaan lapaknya juga kami belum ketahui entah dikontrak atau sebagainya," tutup Petra. ***
Artikel Terkait
Wisata Kuliner Laut Belum Diresmikan, Lurah LLBK, Kota Kupang : Kami Pastikan Area ini Bebas Pengunjung
Keluarga Astrid dan Lael Sudah Tiba, Hari Ini Sidang Pemeriksaan Saksi untuk Terdakwa Randi Badjideh
BAP Dikembalikan, Pengacara Ira Ua : Prinsipnya Kami Kapan Saja Dilimpahkan Kami Siap
PKL Eks Pantai LLBK Kota Kupang Minta Kepastian Relokasi