KUPANG, VICTORYNEWS--Ketua Divisi Pogram, Data dan Informasi KPU Kota Kupang Zunaidin Harun menjelaskan jumlah Data Pemilih Berkelanjutan (PDB) di Kota Kupang, NTT sampai saat ini mencapai 255.039 pemilih.
Jumlah Data Pemilih Berkelanjutan (PDB) di Kota Kupang mencapai 255.039 pemilih, terdiri dari 125.647 pemilih laki-laki dan 129.392 pemilih perempuan.
"Selain itu, kami juga mencatat tambahan pemilih baru sebanyak 1.996 pemilih," jelas Zunaidin Harun dalam Rakor DPB periode Triwulan II Tahun 2022, Kamis (23/6//2022).
Baca Juga: Korinus Masneno Beri Sinyal Maju Bupati Kupang Periode II
Ia mengatakan rekapitulasi DPB tersebut merupakan hasil pemutakhiran data penduduk yang diperoleh melalui data layanan administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang.
Data DPB terbaru juga diperoleh dari hasil pencermatan DP4 yang diturunkan ke setiap kelurahan yang ada di Kota Kupang.
Zunaidin mengatakan Rakor DPB periode Triwulan II Tahun 2022 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Kegiatan rapat koordinasi tersebut diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan, dan dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara kepada masing-masing stakeholder pemilu yang berkesempatan hadir.***
Artikel Terkait
Antisipasi Berita Hoax Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Kupang Sambangi Redaksi Victory News
KPU Kota Kupang Tetapkan Rekapitulasi DPB Periode Mei 2022
Pikat Pemilih Pemula, KPU Kota Kupang Edukasi Pemilu Lewat Mural
Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, KPU Kota Kupang Butuh Kerja Sama