Update KPU Kota Kupang, Jumlah Data Pemilih Berkelanjutan (PDB) Kota Kupang Capai 255.039 Pemilih

- Kamis, 23 Juni 2022 | 18:25 WIB
Rapat Koordinasi KPU Kota Kupang terkait update terbaru Daftar Pemilih Berjalan (PDB Kota Kupang). (Dok. KPU Kota Kupang)
Rapat Koordinasi KPU Kota Kupang terkait update terbaru Daftar Pemilih Berjalan (PDB Kota Kupang). (Dok. KPU Kota Kupang)

KUPANG, VICTORYNEWS--Ketua Divisi Pogram, Data dan Informasi KPU Kota Kupang Zunaidin Harun menjelaskan jumlah Data Pemilih Berkelanjutan (PDB) di Kota Kupang, NTT sampai saat ini mencapai 255.039 pemilih.

Jumlah Data Pemilih Berkelanjutan (PDB) di Kota Kupang mencapai 255.039 pemilih, terdiri dari 125.647 pemilih laki-laki dan 129.392 pemilih perempuan.

"Selain itu, kami juga mencatat tambahan pemilih baru sebanyak 1.996 pemilih," jelas Zunaidin Harun dalam Rakor DPB periode Triwulan II Tahun 2022, Kamis (23/6//2022).

Baca Juga: Korinus Masneno Beri Sinyal Maju Bupati Kupang Periode II

Ia mengatakan rekapitulasi DPB tersebut merupakan hasil pemutakhiran data penduduk yang diperoleh melalui data layanan administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang.

Data DPB terbaru juga diperoleh dari hasil pencermatan DP4 yang diturunkan ke setiap kelurahan yang ada di Kota Kupang.

Zunaidin mengatakan Rakor DPB periode Triwulan II Tahun 2022 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Baca Juga: Masuk Penyidikan, Kejari Ende Belum Kantongi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Tiga Unit Dermaga Rakyat

Kegiatan rapat koordinasi tersebut diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan, dan dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara kepada masing-masing stakeholder pemilu yang berkesempatan hadir.***

 

 

Editor: Beverly Rambu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X