KUPANG, VICTORY NEWS-Narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang dikenalkan dengan Sistem Penilaian Perilaku Narapidana (SPPN), Jumat (24/6/2022).
SPPN ini merupakan alat ukur yang digunakan dalam memenuhi hak pembinaan bagi narapidana selama berada di Lapas Kupang.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kupang, Demetrius A D Goku menjelaskan, SPPN merupakan barometer atau alat ukur perilaku narapidana dalam pelaksanaan pembinaan narapidana di Lapas Kupang.
"Untuk memperoleh hak pembinaan, Narapidana harus memenuhi syarat substantive dan administrative, salah satunya adalah telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas dengan predikat baik, SPPN ini merupakan alat ukurnya,” katanya pada kesempatan tersebut.
Baca Juga: FIFA Umumkan Kick Off Piala Dunia U-20 di Indonesia Tepat Hari Kebangkitan Nasional
Penilaian dilakukan Wali Pemasyarakatan. Penilaian tersebut nantinya akan dievaluasi sebagai bahan pertimbangan bagi tim pengamat pemasyarakatan untuk menentukan program pembinaan mana yang tepat untuk dilakukan terhadap narapidana.
Sehingga pada akhirnya seluruh Narapidana di Lapas Kupang menjadi pribadi yang baik yaitu memperbaiki dirinya, menyesali perbuatannya dan aktif dalam pembangunan serta memperoleh bekal ketika berkumpul dengan keluarganya nanti.
Pantauan victorynews.id, Narapidana sangat antusias mendengarkan materi dalam kegiatan SPPN itu. Banyak Narapidana yang aktif bertanya untuk mendalami SPPN.
Baca Juga: Walhi Sebut NTT Belum Miliki Regulasi Konservasi Cendana
"Menurut kami, SPPN sangat bagus untuk diterapkan karena dapat mengukur keaktivan kami dalam menjalani masa pembinaan di sini, dengan adanya SPPN ini mendorong kami untuk mencari dan mengikuti kegiatan pembinaan di Lapas,” ucap Silvianus Marianus Tibo yang merupakan salah satu Narapidana di Lapas Kupang.***
Artikel Terkait
Napi Teroris di Lapas Kupang Bebas Dalam Waktu Dekat, Salah Satunya Sulit Berinteraksi
Napi Terorisme di Lapas Kupang akan Bebas di Tahun 2023
Lapas Kupang Bagikan 25 Paket Sembako kepada Masyarakat Naioni dan Fatukoa
Peduli UMKM, Lapas Kupang berikan bantuan Gerobak kepada Seorang Penjual Gorengan
WBP Lapas Kupang Bawakan Pujian Dalam Perayaan Paskah Nasional Bersama Menkumham
5 Orang Napi Narkoba Lapas Kupang Dapat Remisi Idul Fitri
2 WBP Lapas Kupang Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak
Satu WBP Lapas Kupang yang Terima Remisi Waisak masih Jalani Hukuman 5 Tahun
6 Napi Korupsi Hari Ini Masuk Lapas Kupang
98 Persen Warga Binaan Lapas Kupang Sudah Divaksin