KUPANG, VICTORY NEWS - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH Tahap II kepada 10.400 lebih keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Kupang saat ini dalam proses pencairan.
PKH merupakan program pemberian bantuan sosial (bansos) bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH di Kota Kupang.
Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodowik Lape mengatakan, melalui PKH, Keluarga Miskin (KM) didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan berbagai pelayanan sosial.
Baca Juga: DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Kupang Evaluasi PPDB 2022 Sistem Zonasi
Menurutnya pelayanan sosial yang dimaksud berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.
Dijelaskannya bahwa untuk kota Kupang sendiri penerima bantuan PKH melalui dana APBN sebanyak 10.400-an lebih PKM.
"Sementara dalam proses cair, junlahnya bervariasi setiap komponen penerima," kata Lodowik saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Kupang, Kamis (30/06/2022) siang.
Bantuan ini menurutnya sementara disalurkan melalui rekening penerima masing-masing dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sosial masyarakat penerima.
Ia menyebut lebih dari 10 ribu KPM ini terdiri dari lima komponen, yaitu anak sekolah, ibu hamil, balita, Lansia dan disabilitas.
Artikel Terkait
Polres Mabar Dinilai Lamban Tangani Dugaan Korupsi Bansos PKH
Penerima Manfaat PKH di Noelbaki dan Oenaunu Kabupaten Kupang Mengeluh, Sudah Setahun tak Terima Bantuan
Peserta PKH Kabupaten Kupang Bisa Komplain Secara Online Jika Kartu KPM Bermasalah
Penerima Manfaat PKH Kabupaten Kupang Dibatalkan karena Masalah Administrasi Kependudukan