KUPANG, VICTORYNEWS-Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT Isyak Nuka, Jumat (1/7/2022) mengaku kerusakan lampu lalu lintas di Jalan El Tari Kupang bukan tanggung jawab pihaknya.
Isyak Nuka mengatakan lampu lalu lintas di wilayah El Tari Kupang tidak masuk dalam kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi NTT.
Baca Juga: Organisasi Pemuda Katolik Kota Kupang Lebih Visioner dan Mandiri
"Bukan kewenangan kami, coba tanya ke Dinas Perhubungan Kota Kupang," ujarnya ketika dikonfirmasi victorynews.id.
Sebelumnya, diberitakan victorynews.id lampu lalu lintas di Jalan El Tari sudah rusak dan tidak berfungsi sejak hari Kamis lalu.
Baca Juga: BMKG : Waspada Gelombang Tinggi 5 Meter di Samudera Hindia Sabu-Sumba
Sampai saat ini kerusakan masih terjadi dan belum ada upaya perbaikan.***
Artikel Terkait
Ruteng, Kota dengan Tiga Traffic light, Dua Di Antaranya Hanya Pajangan
Sudah Berhari-hari Lampu Traffic Light di Perempatan El Tari, Kota Kupang Tak Berfungsi