KUPANG, VICTORYNEWS - Kepala Rudenim (Karudenim) Kupang, Heksa A Soepriadi bertemu Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto membahas rancangan tata tertib bagi pengungsi warga negara asing (WNA) di Kota Kupang.
"Kungker kita Rudenim di Polresta Kupang Kota, dalam rangka perumusan rancangan tata tertip bagi pengungsi dari luar negeri yang saat ini berada di Kota Kupang, dalam kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kapolresta," ujar Heksa.
Ia menambahkan, selain silahturahmi dalam kunjungan tersebut juga disampaikan akan ada rapat bersama dalam upaya tata tertip kepada pengungsi yang ada di Kota Kupang.
Baca Juga: Pengungsi Afganistan Gelar Aksi Damai Tuntut Hak-hak Dasar, Salah Satunya Pendidikan
"Bersama rombongan dari Rudenim Kupang kedatangan di Polresta Kupang Kota dengan maksud selain silahturahmi namun juga kunjungan kerja bahwa akan diadakan rapat para stakeholder yang akan diadakan pada tanggal 04 Agustus 2022 untuk membahas hal-hal terkait tata tertib bagi pengungsi asal dari Luar Negeri di Kota Kupang," jelasnya.
Menurut Heksa, dalam kungker tersebut disambut baik oleh Kapolresta Kupang Kota, dan akan menindaklanjuti tata tertip bagi pengungsi dan serta pengungsi yang melamar aturan lalu lintas.
"Kunjungan kami itu disambut baik dari Kapolresta dan dalam kesempatan itu beliau sampaikan akan menungkatkan tata tertib lalu lintas bagi pengungsi dan para pengungsi yang melanggar aturan lalu lintas akan ditindak tegas sesuai Undang-undang yang berlaku, Kapolresta meminta agar sinergitas dan kolaborasi perlu dilakukan antara Rudenim Kupang dan Polresta Kupang Kota," terang Heksa.***
Artikel Terkait
Terima Kunci Risha, Hadiah Paskah Para Pengungsi Korban Badai Seroja
Pengungsi Afganistan Gelar Aksi Damai Tuntut Hak-hak Dasar, Salah Satunya Pendidikan
Bantah Kekerasan terhadap Pengungsi Afganistan, Kemenkumham NTT Persilakan Hassan Lapor Polisi