KUPANG, VICTORYNEWS-Syukuran, hajatan atau pesta pernikahan di Kota Kupang saat ini dibatasi pihak Kepolisian. Polisi akan membubarkan paksa pesta yang digelar hingga dini hari.
Pihak kepolisian mengatasi pelaksanaan pesta hingga pukul 0000. Jika melewati waktu tersebut, polisi akan membubarkan secara paksa.
Dengan demikian, warga Kota Kupang, NTT tidak boleh menggelar pesta hingga dini hari apalagi sampai pagi. Jika tidak mau dibubarkan paksa.
Baca Juga: Tutup Usia, Ini Perjalan Karir Uskup Emeritus Mgr Hubertus Leteng
Demikian disampaikan Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga, saat dikonfirmasi victorynews.id, Minggu (31/7/2022) siang.
Pembatasan pesta merupakan perintah langsung Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, guna meminimalisir gangguan Kambtibmas di Kota Kupang khususnya di wilayah hukum Polsek Maulafa.
"Kita akan turun imbau, kalau tidak mengindahkan maka kita akan turun bubarkan, itu perintah Pak Kapolresta," katanya.
Ia mengaku bahwa batas terakhir acara pesta yakni pukul 00.00.
Baca Juga: Hasil Laporan Publik Kematian Brigadir J Selalu Diuji Kompolnas RI
Selain itu, penyelenggara pesta juga melaporkan ke pihak kepolisian jika hendak menyelenggarakan pesta.
"Kalau mereka tidak kasi izin itu Bhabinkantibmas harus lapor kepada kami bahwa ada pesta di wilayahnya. Nanti kita undang pemilik pesta itu karena tidak mengurus izin untuk kasi imbauan bahkan buat pernyataan supaya batas pesta itu jam 12 malam," jelasnya.***
Artikel Terkait
Jika Imbang Lawan Espanyol Besok Malam, Real Madrid Pesta di Santiago Bernabeu
Gubernur NTT Diundang Hadiri Pesta Emas Puskopdit di Ende
Jelang Pesta Emas PSHT Belu Agustus 2022, 450 Anggota Ikut Vaksin Booster
Piala AFF U-19: Pesta Gol, Timnas Indonesia U -19 Bungkam Brunei Darussalam 7-0
Tekan Kasus Kriminal, Polres Kupang Ingin Batasi Waktu Pesta Hingga Jam 7 Malam
Pesta Pernikahan di NTT Berujung Ricuh, Kedua Mempelai Bersimbah Darah
Pelaku Penikaman Kedua Mempelai di Tempat Pesta Pernikahan Masih Diperiksa Insentif Penyidik Polres Kupang
Kapolres Kupang Batasi Jam Pesta dan Syukuran Hingga Pukul 20.00 Wita
Kapolresta Kupang Kota Imbau Warga Jangan Konsumsi Miras Berlebihan Saat Pesta