KUPANG, VICTORYNEWS - Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang menayangkan film dokumenter, Pewarta Melawan Rasuahn : Kolaborasi Jurnalis Melawan Korupsi.
Film dokumenter ini mengenai indikasi kasus korupsi yang diinvestigasi oleh para jurnalis di Jakarta soal pengadaan reagen maupun di Kota Kupang soal pengadaan seragam sekolah di masa pandemi Covid-19.
Pemutaran film ini berlangsung di Ruang Cendana Hotel Swissbellcourt Kelapa Lima, Kamis (1/9/2022) pukul 17.30 WITA.
Baca Juga: Begini Hebatnya Penambangan Tembaga Bawah Tanah di Mimika, Papua
Agus Sunaryanto selaku Wakil Ketua Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut pemutaran film ini menggambarkan bagaimana kerja para jurnalis yang tergabung dalam Klub Jurnalis Investigasi (KJI).
Film dokumenter ini bekerja sama dengan Watchdoc sebagai upaya perluasan gerakan dan kampanye antikorupsi untuk penguatan kerja kolaboratif.
Pemutaran film ini diikuti masyarakat sipil, jurnalis, mahasiswa, komunitas anak muda, jurnalis warga, akademisi, aktivis antikorupsi dan demokrasi.
Agus menambahkan film ini untuk mengangkat kerja-kerja jurnalis memerangi tindakan korupsi maupun dalam tugas peliputan sehari-hari.
Ia ingin muncul kepedulian sosial tidak saja soal korupsi tetapi juga berbagai kasus lainnya di Provinsi NTT seperti kekerasan atau hal yang terjadi di masyarakat berkaitan dengan keadilan sosial.
Ia percaya jurnalis NTT dapat menghalau kemunduran demokrasi akibat korupsi. Hal yang penting diingat adalah akan adanya pesta demokrasi pada 2024.
Ia menyebut APBD, perizinan, dan aset perlu diawasi agar tidak menjadi obyek yang membiayai agenda politik 2024 bagi para yang mana elit politik.
Baca Juga: Porprov VIII NTT Tahun 2022 Ditunda, Ini Alasannya!
"Setidaknya bisa kita reduksi atau kita kurangi agar efeknya terhadap demokrasi dapat kita minimalisir," ungkapnya.
Artikel Terkait
Polres Ende Usut Tiga Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Plaza Kuliner, Puskesmas dan Gedung SMKN 1
Penanganan Tiga Kasus Dugaan Korupsi di Ende Masih Dalam Tahap Penyelidikan
SKIPM Kupang Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Terlibat Korupsi, Mantan Perdana Menteri Malaysia Dijebloskan ke Penjara
Kasus Korupsi di Batu Cermin, Ramling Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda 750 Juta