Peringatan BMKG NTT untuk Para Petani, Musim Hujan Datang Lebih Awal

- Kamis, 22 September 2022 | 15:40 WIB
Ilustrasi Pixabay
Ilustrasi Pixabay

KUPANG, VICTORYNEWS - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan musim hujan akan tiba lebih awal di Provinsi NTT yaitu dari Oktober tahun ini hingga puncaknya di Januari 2023.

BMKG NTT juga telah mengeluarkan himbauan agar seluruh mitra, pemerintah daerah, stakeholder serta masyarakat dan pelaku pertanian di Provinsi NTT sigap menghadapi kondisi ini.

Rahmattulloh Adji selaku Kepala Stasiun Klimatologi Kelas II Kota Kupang memperingatkan hal tersebut dalam keterangannya Rabu (21/9/2022).

Baca Juga: Kapten Tim Persebata Arsenius Ola: Semangat Juang Kami untuk Lewotana Lembata

"Di sisi lain, dengan musim hujan yang tiba lebih awal, dapat dimanfaatkan pada sektor pertanian untuk mengawali aktivitas musim tanam lebih awal," ungkapnya.

BMKG menyebut musim hujan ini terjadi lebih awal atau lebih maju dibanding normalnya yaitu dialami 15 Zona Musim (ZOM) atau 53.6 persen dari total 28 ZOM di NTT.

Sebanyak satu ZOM yaitu di wilayah Manggarai Barat bagian timur, Manggarai bagian tengah dan Manggarai Timur bagian tengah akan mengawali musim hujan pada Oktober 2022.

Baca Juga: Dua Calon Wakil Bupati Manggarai Timur Paparkan Visi dan Misi, Siapa Unggul?

Sedangkan untuk 27 ZOM lainnya akan mengalami musim hujan pada bulan November 2022 dan puncaknya diperkirakan terjadi di Januari 2023 untuk seluruh 28 ZOM ini.

Demikian ia menghimbau semua pihak mewaspadai wilayah-wilayah yang akan memasuki musim hujan lebih awal atau yang akan lebih maju dibanding normalnya.

"Musim hujan pada tahun 2022/2023 akan datang lebih awal dibandingkan normalnya, dengan sifat hujan yang mirip atau sama dengan kondisi musim hujan biasanya," sebutnya lagi.

Baca Juga: Bupati Robby Idong Selamatkan Laga Persebata VS Persami

Selain itu, kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, institusi terkait, dan seluruh masyarakat diharapkan untuk lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan dampak musim hujan serta menyiapkan penanganan dan mitigasi kemungkinan terjadinya bencana, terutama di wilayah yang rentan terhadap bencana banjir.

Pemerintah daerah juga perlu lebih optimal melakukan pemeliharaan, perbaikan, dan normalisasi aliran sungai, daerah tampungan air, dan drainase beserta fasilitas penunjang lainnya.

"Selain itu, pemerintah dapat melakukan penyuluhan pembuatan daerah dan sumur resapan di sekitar pemukiman rawan terdampak bencana banjir," tukasnya. ***

Halaman:

Editor: Polce Siga

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X