Menteri PUPR Basuki Hadimuljono: TPA Alak Kota Kupang tak bisa lagi Tampung Sampah

- Sabtu, 1 Oktober 2022 | 21:13 WIB
Rektor Undana, Max Sanam (kanan) memberikan tanda mata kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Kupang. (victorynews.id/Putra Bali Mula)
Rektor Undana, Max Sanam (kanan) memberikan tanda mata kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Kupang. (victorynews.id/Putra Bali Mula)

KUPANG, VICTORYNEWS - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak, Kota Kupang, sudah tidak mampu lagi untuk menampung sampah.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan ini usai acara PUPR Goes To Campus, Sabtu (1/10/2022), di Auditorium Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.

Untuk itu, lanjut Menteri PUPR permasalahan sampah di Kota Kupang memerlukan sistem pengelolaan dan fasilitas yang mendukungnya sebelum sampah dibuang ke TPA.

Baca Juga: Main Drum, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono 'Goyang' Undana Kupang Dengan Lagu Bento

"TPA Alak Kota Kupang sudah tidak mampu lagi kapasitasnya karena tidak dikelola dulu. Langsung dibuang di sana, harus dikelola," sebutnya.

Sebelumya Basuki menyebut pihaknya akan membantu alat pengelolaan sampah bila Kota Kupang terutama Universitas Nusa Cendana dapat memiliki skema atau desain pengelolaan yang mantap.

"Nanti bisa ada (fasilitasnya) kalau sudah ada desain pengembangan atau pengelolaan sampah," ucap Basuki.

Baca Juga: Ini Harta Kekayaaan Lesti Kejora Sebelum Pernikahan Hingga Terjadi KDRT Oleh Rizky Billar

Ia menyebut dapat mengadakan alat tersebut bila Undana dapat memulai sistem pengelolaannya terlebih dahulu.

"Pengumpulannya, pemusnahannya, incenerator tapi dengan ramah lingkungan. Sampah itu dari pengumpulan, pengangkutan, pengelolaan, harus ada di kampus yang 30 ribu mahasiswa ini," lanjut dia.

Ia menyebut fasilitas pengolahan sampah sangat penting dan di kantornya sendiri juga telah mengelola sampah sendiri.

Baca Juga: Presiden Teken Perpres Nomor 120 Tahun 2022, Begini Tugas Khusus untuk Jajaran Kementerian PUPR

Basuki yang saat itu ditemani Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, menyebut penanganan NTT perlu dilakukan dengan cara yang tegas atau lebih keras daripada sikap biasanya.

"Dan Pak Gubernur ini, kalau kita ini tidak dikerasi oleh beliau maka wah sampah semua. Kebersihan ini kalau tidak dikerasi ya untuk mengubah mindset," ungkap Basuki.

Penanganan sampah di Kota Kupang pun, kata dia, telah didiskusikan dengan Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh. ***

Halaman:

Editor: Polce Siga

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X