Bahas Penanganan Sampah, Penjabat Wali Kota Kupang Kumpul Semua Ketua LPM, RT/RW, Lurah dan Camat

- Kamis, 13 Oktober 2022 | 21:19 WIB
Sejumlah ASN di Kota Kupang sedang memungut sampah plastik di jalan menuju TPI di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak beberapa waktu lalu.  (victorynews.id/Stef Kosat)
Sejumlah ASN di Kota Kupang sedang memungut sampah plastik di jalan menuju TPI di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak beberapa waktu lalu. (victorynews.id/Stef Kosat)

KUPANG, VICTORYNEWS-Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh, mengumpulkan seluruh ketua LPM, RT/RT, Lurah dan Camat se-Kota Kupang di GOR Oepoi Kupang, Kamis (13/10/2022) untuk membahas masalah sampah di Kota Kupang, Ibu Kota Provinsi NTT. 

Kepada ketua LPM, RT/RW Lurah dan Camat se-Kota Kupang, Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh mengimbau untuk menciptakan kebersihan mulai dari lingkunganmasing-masing.

"Sebab Kota Kupang dihuni 500 ribu orang masa tidak mampu membersihkan Kota Kupang ini", tegas Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh.

Baca Juga: Panglima Koarmada II Berkomitmen Hidupkan kembali Terumbu Karang di Mako Lantamal VII Kupang

Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh berkomitmen di masa kepemimpinannya selama setahun, Kota Kupang harus bersih.

Pemkot Kupang akan menempatkan bak sampah di setiap titik dengan jarak 200 meter, sehingga semua orang dapat membuang sampah pada tempat yang disediakan.

Pemkot Kupang gencar membersihkan sampah karena Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR tahun 2023 akan membangun pabrik di TPA Alak untuk mengolah sampah plastik. Sehingga TPA akan berubah menjadi tempat pengolahan sampah bukan tempat pembuangan.

Sementara Ketua LPM Kelurahan Belo, Bayu Mauta meminta Pemkot Kupang untuk membangun sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh supaya tidak kerja sia-sia. 

Baca Juga: Sukseskan TMMD ke-115, BKKBN Nagekeo bersama Kodim 1625/Ngada Gelar Penyuluhan Stunting dan KB

"Jadi semangat Penjabat Wali Kota Kupang sekarang harus diperkuat dengan sistem manejemen sampah secara terintegrasi. Bila perlu armada sampah milik Dinas LHK perlu pakai sistem jemput bola. Sebab masyarakat Kota Kupang membutuhkan lahan untuk berusaha dan jangan dijejali dengan kontainer sampah di jalan utama", ujar Bayu.

Pemkot Kupang harus memiliki ide kreatif mendatangkan kantong sampah dari BUMN, BUMD perusahaan besar lainnya melalui CSR mereka, sehingga APBD tidak bocor dan masyarakat mendapat kantong sampah.***

Editor: Yance Jengamal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X