KUPANG, VICTORYNEWS - Selama Operasi Zebra 2022 di Kota Kupang 3-6 Oktober 2022, sebanyak 135 unit kendaraan ditilang dalam operasi oleh satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota.
Berdasarkan data yang diperoleh victorynews.id dari Kasat Lantas Polresta Kupang Kota AKP Andri Aryansyah pada Rabu (19/10/2022), sebanyak 135 pepelangran yakni mobil, sebanyak 18 pelanggaran, terdiri dari 7 STNK, 4 SIM dan 7 kendaraan yang ditahan.
Selain itu, sepeda motor, sebanyak 117 pelanggaran yang terdiri dari 14 STNK, 9 SIM dan 94 kendaraan yang ditahan.
Baca Juga: Operazi Zebra Kota Kupang, Polisi Jaring 162 Kendaraan Dalam 6 Hari
'Sedangkan, pelanggaran berupa teguran sebanyak 384 pelanggaran," katanya.
Sementara jumlah kecelakaan sebanyak 5 kasus, namun hanya menyebabkan luka ringan. ***
Artikel Terkait
Dapat Kupon BBM, Warga Kaget dan Apresiasi Operasi Zebra Polresta Kupang Kota
Operazi Zebra Kota Kupang, Polisi Jaring 162 Kendaraan Dalam 6 Hari