KUPANG, VICTORYNEWS - Pengendara Mobil Toyota Rush dengan nomor Polisi DH 335 terekam kamera warga membuang sampah di tepi Jalan Fatdela 2 Kelurahan Liliba, Kota Kupang dari atas mobil, Kamis (3/11/2022).
Aksi pengendara mobil yang diduga milik salah satu staf ahli Penjabat Wali Kota itu memuai kecaman banyak pihak.
Baca Juga: VIRAL...Pengendara Mobil Pejabat Pemkot Kupang Diduga Buang Sampah Sembarangan
Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Padron Paulus, meminta agar pengendara mobil pejabat Penkot Kupang yang membuang sampah sembarangan itu harus diberi sanksi tegas.
Aksi pengendara mobil plat merah bernomor polisi DH 335 itu memalukan dan mencoreng wajah Pemkot Kupang yang tengah berjibaku melawan sampah.
Alih-alih memberikan contoh ke masyarakat, justru mencoreng wajah Pemkot.
Baca Juga: Bank TLM Fasilitasi Promosi Produk UMKM di Ajang Pesparawi Perempuan GMIT ke-III
"Teguran keras dan sanksi tegas perlu diberikan. Perbuatannya itu sangat memalukan," katanya.
Padron mengatakan, sebagai Pejabat Pemkot Kupang, harusnya memberikan teladan dan menggerakkan masyarakat luas untuk mendukung program Penjabat Wali Kota, George Hadjoh menjadikan Kota Kupang, bersih dan nyaman bagi warga.***
Artikel Terkait
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono: TPA Alak Kota Kupang tak bisa lagi Tampung Sampah
Bahas Penanganan Sampah, Penjabat Wali Kota Kupang Kumpul Semua Ketua LPM, RT/RW, Lurah dan Camat
Bank NTT Bantu Rp250 Juta Tata Taman Kota Kupang, George Hadjoh Minta Tempat Sampah
Pemkot Kupang Buat Aturan Baru Waktu Buang Sampah, Cukup Empat Jam
Pemkot Kupang Serius Tangani Sampah Menyambut Pesparani Nasional 2022
VIRAL...Pengendara Mobil Pejabat Pemkot Kupang Diduga Buang Sampah Sembarangan