KUPANG, VICTORYNEWS - Buser Polsek Maulafa berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian di wilayah RT10/RW11, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT, Senin (28/11/2022).
Kapolsek Maulafa Kompol Anthonius Mengga kepada victorynews.id pada Senin (28/11/2022) sore menjelaskan, kejadian pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada pukul 02.00 Wita.
Saat itu pelaku atas nama Apner Bana (19) memasuki rumah milik Yustiray William Hargianto yang sementara tidur pulas di wilayah RT10/RW11, Kelurahan Maulafa.
Baca Juga: Bidang Propam Polda NTT Siapkan Nomor HP Untuk Pengaduan Calo Casis Polri
Saat itupun Yustiray dibangunkan oleh salah seorang karyawannya dan mengatakan bahwa rumah mereka dimasukin orang. Dirinyapun bergegas bangun dan mendapati pelaku itu.
Namun ketika ditangkap, pelaku mengaku bahwa dirinya hanya ingin mencari minum. Sehingga ia pun melepaskan pelaku itu.
Kemudian pada pukul 03.15 Wita, barulah pelaku mengetahui bahwa beberapa barangnya hilang serta ada pula yang hancur.
Baca Juga: Anggota TNI POLRI di Manggarai Timur Galang Donasi Bantu Anak Penderita Higroma Colli
Barang-barang tersebut di antaranya: 1 unit sepeda dayung merk Polygon, 1 unit Dinamo aquarium Ikan, 4 barang besi untuk tiang dekorasi, dan 1 unit Akwarium ikan dalam keadaan rusak atau pecah.
Artikel Terkait
Penyidik Polsek Maulafa Serahkan Tersangka Residivis 13 Kali Kasus Pencurian ke Kejari Kota Kupang
Polsek Maulafa Olah TKP Kebakaran Meubel di Maulafa
Penyidik Polsek Maulafa Limpahkan Tersangka Penikaman ke Kejari Kota Kupang
Tangisan Istri dan Anak-anak Tersangka Pengeroyok Oknum PNS Menggema di Polsek Maulafa Kupang
Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota Juara Sepak Bola Sokon Cup