KUPANG, VICTORYNEWS-Polsek Kelapa Lima, Polresta Kupang Kota menjalani rekonstruksi ulang kasus pembunuhan terhadap Yunus Nesimnasi di Kota Kupang.
Kasus pembunuhan pada Yunus Nesimnasi terjadi tanggal 1 Oktober 2022 lalu di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Rekonstruksi dilakukan pada Rabu(30/11/2022) tepat di alun-alun kota Kupang itu menghadirkan sebanyak enam orang Tersangka dengan inisial MEM, SGM, PFW, DA, VN, dan EM.
Baca Juga: Cerita Purwaningsih, Terapi Anak Autisme di NTT Tanpa Minta Imbalan
Pantauann victorynews.id di lokasi itu tampak rekonstruksi itu dilakukan tepat di alun-alun kota Kupang yang berada tepat di depan Mapolsek Kelapa Lima yang merupakan titik lokasi terjadinya pembunuhan itu.
Sebanyak 43 adegan di praktekan dalam rekonstruksi itu mulai dari awal hingga terjadinya penikaman hingga menyebabkan korban Yunus Nesimnasi meninggal dunia di lokasi itu.
Dalam rekonstruksi itupun tampak ramai karena banyak warga yang ingin melihat langsung jalannya rekonstruksi itu.
Rekonstruksi yang dipimpin langsung Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemmy Noke itu pun diikuti beberapa orang Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Kota Kupang maupun para penasihat hukum.
Baca Juga: Inspirasi Pagi : Hilangnya Empati dan Simpati di Zaman Now
Artikel Terkait
Hari ini! Polres Mimika Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi 4 Warga Papua, 10 Tersangka Terlibat
FAKTA BARU HASIL REKONSTRUKSI! Kasus Mutilasi 4 Warga Papua
Netizen Geram, Kuat Maruf Keciduk Tertawa saat Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Yosua
Polri Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan di Lapangan Polda Jatim
Terancam Punah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Rekonstruksi Tari Cerana