KUPANG, VICTORYNEWS-Saksi dalam kasus pembunuhan Astri dan Lael, bernama Baron yang dihadirkan dalam persidangan, Senin (5/12/2022) siang, mengaku sempat menunjukkan rumah Astri kepada Terdakwa Ira Ua saat mereka berdua bersama-sama melintas di depan rumah Astri Manafe beberapa waktu lalu.
Terdakwa Ira Ua yang hadir dalam persidangan itu pun membenarkan hal itu. Dia menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Bulan September 2021 setelah pertemuan di Hotel Narisha.
"Yang diceritakan saudara saksi itu saya meminta dan saya bertengkar dengan Randi itu di bulan September dan saya juga prajabatan di bulan Oktober," Kata Ira Ua.
Baca Juga: SIMAK! Ini Jadwal Kapal Pelni di NTT Bulan Desember 2022
Diketahui, Ira Ua merupakan salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak, Astri dan Lael di Kupang NTT tahun 2021 lalu.
Ira Ua merupakan istri dari Randi Badjideh yang telah divonis hukuman mati oleh hakim PN Kupang. Sementara Ira Ua kini masih menjalani proses hukum di PN Kupang.***
Artikel Terkait
Santi Mansula Mengaku Menyesal Bertemu Ira Ua, Langsung Disambar Suara Aneh
Sidang Ira Ua, Jaksa Putar Ulang Voice Note Sonia Tulle ke Baron, Saat Astri dan Lael Hilang, Begini Isinya
Sidang Kasus Ira Ua: Hakim Bingung dengan Nama Baron yang selalu Disebutkan dalam Sidang
Sidang Ira Ua, JPU Kejari Kota Kupang : Saksi Jangan Pangku Kaki
Fakta Baru Sidang Kasus Ira Ua, Baron Sempat Cerita ke Sonia Tulle Randi Ingin Bunuh Diri
Kasus Kematian Astri dan Lael, Saksi Baron Akui Tunjukan Rumah Astri Kepada Terdakwa Ira Ua