KUPANG, VICTORYNEWS-Mahasiswa di Kota Kupang, NTT, berinisial DN (18) diamankan polisi dari Tim Serigala Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang, Selasa (6/12/2022).
DN diamankan polisi karena mencabuli FT (16) salah satu siswi SMA di Kota Kupang, Sabtu (3/12/2022) lalu.
DN ditangkap polisi setelah adanya laporan tindak pidana kasus pencabulan anak bi bawah umur dengan Nomor : LP/B/259/XII/2022/Polsek Kelapa Lima, Tanggal 6 Desember 2022, yang dilaporkan oleh saudara korban.
Baca Juga: BIKIN MELONGO! Ini Hadiah Spesial dari Gibran Rakabuming Untuk Pernikahan Kaesang dan Erina
Kasus pemerkosaan yang dilakukann oknum mahasiswa tersebut tersebut terjadi pada Sabtu 3 Desember 2022, sekitar pukul 23.45 Wita dan baru dilaporkan di Polsek Kelapa Lima setelah korban ditemukan oleh keluarga karena sebelumnya korban dilaporkan hilang dari rumah.
Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemy Noke saat dikonfirmasi victorynews.id, Rabu(7/12/2022) siang, menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan yang diperoleh, peristiwa tersebut berawal ketika pada hari Sabtu 3 Desember 2022, sekitar pukul 23.45 Wita korban menyampaikan kepada salah satu saudaranya bahwa korban akan pergi ke kios untuk belanja.
Kemudian korban tidak pulang lagi ke rumah. Keluarga Korban pun sudah mencari keberadaan korban namun tidak diketahui.
Baca Juga: Maroko Singkirkan Spanyol di Piala Dunia Qatar 2022, Begini Respons Netizen Indonesia
Sehingga pada hari Selasa 6 Desember 2022, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelapa Lima.
Setelah kembali dari Polsek Kelapa Lima, pelapor mendapat telepon dari Saudara Dorce Liubana yang menginformasikan bahwa korban sementara bersama dengannya di perumahan Indah Permai, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Artikel Terkait
Kapolres Alor Minta Korban Cabul dari Oknum Calon Pendeta Jangan Takut Melapor
Masyarakat Minta Sinode GMIT Copot Jabatan Vikaris Tersangka Pencabulan 6 Anak di Alor
Temuan Rumah Harapan GMIT, Ada 11 Korban Oknum Vikaris Cabul di Alor
Korban Pencabulan Oknum Calon Pendeta di Alor Terus Bertambah, Kini 12 Orang
Kapolres Alor Ungkap Korban Pencabulan Calon Pendeta di Alor Kini Menjadi 14 Orang