KUPANG, VICTORYNEWS - Provinsi NTT dapat menarik banyak investasi karena unggul menangkal masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan di Indonesia.
Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Kupang, Yulius Umbu Hunggar dalam coffe morning bersama media massa di Kings Resto, Rabu (4/1/2023) mengatakan, Provinsi NTT bebas PMK.
PMK sendiri adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut, sangat menular, yang menyerang semua hewan berkuku belah atau genap seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dan sebagainya.
Baca Juga: Cegah Virus PMK, BKP Musnahkan 70 Kilogram Produk Sitaan dari Dua Pelabuhan
Ia menyebut, telah 27 dari 34 provinsi yang terpapar PMK dan terus dicegah agar tidak masuk ke 8 provinsi lainnya termasuk di Provinsi NTT.
"NTT adalah satu-satunya provinsi produsen terbesar ternak di antara 8 provinsi tersebut dan ini kita jaga dengan baik," kata dia.
Ia juga menyebut 5 provinsi besar lainnya sudah terpapar PMK maka pencegahan perlu terus dilakukan oleh BKP Kelas I Kupang untuk menjaga NTT menjadi daerah hijau atau bebas PMK.
Baca Juga: 5 Zodiak Paling Munafik dan Licik Dengan Teman Dekat, Anda Termasuk
Yulius menyampaikan status ini dibuktikan atau berdasarkan 10 ribu sampel yang diambil surveilans hingga dengan akhir 2022 yang seluruhnya bebas PMK.
"NTT hijau PMK dengan bukti dan ini bisa menjadi faktor unggul kita untuk menarik investasi ke NTT," sebutnya.
Untuk itu pihaknya nanti akan mendeklarasikan Provinsi NTT sebagai daerah hijau PMK guna mempertegas pencapaian ini.
"Ini jadi bukti kita bebas PMK dan bisa menarik investasi," ungkap dia.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 4 Januari 2023, Libra: Lelucon Recehmu Membuat Dia Suka
Deklarasi ini, kata dia, untuk menegaskan NTT dapat menjadi wilayah strategis bagi para investor sehingga dapat mengembangkan ekonomi masyarakat.
"Akan dideklarasikan bebas PMK agar dapat menarik investasi ke NTT," tambah dia.
Artikel Terkait
Cegah PMK, Disnak NTT Beri Vitamin pada Ternak di Kabupaten Kupang
Menko PMK Tegaskan Tidak Ada Pembatasan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023