KUPANG, VICTORYNEWS-Para Wanita Pekerja di tempat hiburan malam yang ada di Kota Kupang meminta kepada polisi agar tidak melakukan razia di atas jam delapan malam.
Wanita pekerja di tempat hiburan malam ini beralasan jika polisi razia di atas jam delapan malam akan berpengaruh terhadap pelanggan. Sebab pada jam tersebut para ladies sedang persiapan menerima pelanggan.
Hal tersebut disampaikan perwakilan dari wanita pekerja di tempat hiburan malam di Kota Kupang dalam acara Jumat Curhat dengan Polresta Kupang Kota di Hotel Sasando yang dihadiri kaum marginal dari beberapa tempat hiburan malam di Kota Kupang pada Jumat pekan lalu.
Baca Juga: Lowongan Kerja di BUMN PT Sucofindo, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Elsa salah satu wanita pekerja di tempat hiburan malam pada kesempatan tersebut meminta kepada pihak kepolisian agar dapat melakukan razia di Tempat Hiburan Malam sebelum jam delapan malam.
Apabila razia dilakukan setelah jam delapam malam sepeeti setelah pukul 22.00 Wita, maka itu waktunya para ladies bersiap dan berpengaruh pada tidak ada pelanggan yang dilayani.
"Kami minta jika ada kegiatan razia dan lainnya, maka harap sebelum jam delapan malam, karena kami juga butuh waktu untuk bersiap-siap, karena sudah berulangkali kegiatan razia di atas jam 22.00 Wita, kami sementara bersiap-siap, dan membuat tempat kerja jadi sepi dan kami tidak mendapatkan pelanggan," harapnya.
Baca Juga: 200 Turis Tiongkok Kunjungi Bali, Ini Kata Pengamat Pariwisata
Kasat Binmas Polresta Kupang Kota, AKP Verry Polin pada kesempatan itu mengatakan, terkait kegiatan razia di tempat-tempat hiburan malam di kota Kupang, sifatnya rahasia dan bisa dilakukan kapan saja apabila ada informasi yang terkait dengan kasus, atau kejadian tindak pidana yang membahayakan atau sifatnya urgen.
Sehingga katanya, permintaan untuk razia sebelum pukul 20.00 Wita atau sebelum jam delapan malam akan dilaporkannya kepada pimpinan untuk menjadi bahan masukan dan evaluasi agar ke depannya kegiatan kepolisian di Tempat Hiburan Malam dan tempat sejenis tidak mengganggu aktivitas dan kenyamanan dari para pekerja dan pengunjung.***
Artikel Terkait
Perkuat Sinergisitas Lapas Perempuan Gandeng BNN Razia di Blok Warga Binaan
Songsong HBP ke 58, Lapas Kalabahi Alor Gandeng TNI/Polri Gelar Razia Blok Hunian WBP
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Rutan Kupang Razia di Blok Hunian WBP
20 Unit Kendaraan Milik Perwira Polisi Terjaring Dalam Razia Propam Polda NTT
Jumat Curhat, Warga Kota Kupang Keluhkan Perilaku Oknum Polisi Bunyikan Musik Hingga Tengah Malam
DIAPRESIASI! Kapolda NTT Jaring Aspirasi Mahasiswa lewat Jumat Curhat
Jumat Curhat di Polda NTT, Warga Keluhkan Pungli dan Premanisme di Pelabuhan