KUPANG, VICTORYNEWS - Uang Rp35 juta milik mantan Wakil Gubernur NTT Benny A Liletnoni hilang setelah ia bertransaksi via BRI Mobile atau BRImo.
Atas hilangnya uang itu, Benny Litelnoni sudah melapor ke Polda NTT pada 31 Desember 2022 bersama dengan kuasanya hukumnya, Emanuel Passar.
Kepada victorynews.id pada Selasa (24/1/2023) di Kupang, Emanuel membeberkan alur peristiwa hingga uangnya hilang dari aplikasi BRImo itu.
Baca Juga: Uang Rp35 Juta Milik Mantan Wakil Gubernur NTT Hilang Via BRI Mobile
Ia menjelaskan, kejadian itu berawal sejak kliennya melakukan transaksi melalui aplikasi BRI Mobile, untuk melakukan pembelian pulsa listrik pada 23 Desember 2022.
Namun, di hari yang sama ada informasi bahwa uang keluar dari rekening kliennya sebesar Rp35 juta melalui pesan notifikasi BRI.
"Tanggal 23 Desember 2022 bapak Benny Litelnoni itu yang adalah salah satu nasabah Bank BRI dan pengguna BRI Mobile melakukan pembelian pulsa listri sebesar Rp100 ribu rupiah," katanya.
Baca Juga: 4 Wisata Budaya dan Religi di Kabupaten Sikka Yang Perlu Kamu Tahu, Ada Gereja Tua
Dia mengatakan, pembelian pulsa listrik menggunakan BRI Mobile pada pukul 14.36 Wita dan kemudian pada pukul 15.57 Wita ada notifikasi yang menyatakan ada penarikan dana sebesar Rp35 juta.
Ia menambahkan, setelah dilakukan penelusuran uang tersebut ditransfer kepada penerima Ulfa Audri Isnu pada nomor rekening Bank BNI.
Artikel Terkait
BRI Cabang Mbay Berikan Kejutan saat HUT ke-III Polres Nagekeo
Uang Rp35 Juta Milik Mantan Wakil Gubernur NTT Hilang Via BRI Mobile