KUPANG, VICTORYNEWS - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Ridwan Angsar telah mendapatkan jabatan menjadi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT.
Ridwan Angsar kepada victorynews.id, Kamis (26/1/2023) ketika ditemui di Kupang membenarkan jabatan baru sebagai Aspidsus Kejati NTT dari Kajari Kabupaten Kupang.
"Iya benar tapi belum dilantik," kata Ridwan Angsar yang saat ini menjabat Kajari Kabupaten Kupang.
Baca Juga: Kapolres Manggarai Barat Aniaya Anggota, Kapolda NTT: Itu Cuma Salah Paham
Ridwan Angsar menambahkan, sebagai jaksa tentunya siap untuk bertugas dimanapun ketika diperintah.
"Apabila itu tugas dan amanah, maka kita akan menjalankan tugas itu," tambahnya.
Untuk diketahui, Ridwan Angsar menjabat Kajari Kabupaten Kupang, kurang lebih selama 1 tahun 6 bulan.
Baca Juga: Jadi Korban KDRT, Ini Kondisi Terbaru Venna Melinda
Sebelum menjabat Kajari Kabupaten Kupang, Ridwan Angsar menjabat sebagai Kajari Lembata kurang lebih selama 11 bulan. ***
Artikel Terkait
Simak! Ini Capaian Kejati NTT Dalam Penanganan Kasus Korupsi Tahun 2022
Hadir di Kejati NTT, Ketua Araksi Soroti Sejumlah Masalah di Kejari