Dapat Undangan Nikah Via WhatsApp, Seorang Pria di Kupang Kehilangan Dana KUR BRI Rp14 Juta

- Rabu, 1 Februari 2023 | 11:10 WIB
Setelah mengetahui uangnya hilang, Darasmus kemudian melaporkan ke Polresta Kupang Kota, Selasa (31/1/2023). (Tangkapan layar Kompas TV)
Setelah mengetahui uangnya hilang, Darasmus kemudian melaporkan ke Polresta Kupang Kota, Selasa (31/1/2023). (Tangkapan layar Kompas TV)

KUPANG, VICTORYNEWS - Jika Anda menerima undangan nikah via WhatsApp dari orang tak dikenal sebaiknya hati-hati agar tidak menjadi korban seperti seorang pria di Kupang, Darasmus Kenlopo.

Setelah mendapatkan undangan nikah via aplikasi tertentu, pria yang tinggal di Kupang ini kemudian mengklik pesan WhatsApp itu.

Tak ayal, beberapa saat kemudian ada pesan notifikasi bahwa uang di rekeningnya sudah terkuras Rp14 juta.

Baca Juga: Uang Rp35 Juta Milik Mantan Wakil Gubernur NTT Hilang Via BRI Mobile

Untuk memastikannya, ia kemudian mengecek
melalui mesin ATM dan diketahui uangnya sudah hilang Rp14 juta.

Uang Rp14 jutanya itu dipinjamnya dari Bank BRI melalui pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) untuk pengembangan usahanya.

Setelah mengetahui uangnya hilang, Darasmus kemudian melaporkan ke Polresta Kupang Kota, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga: BOM BUNUH DIRI DI MASJID! 88 Orang Tewas

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, awalnya korban mengira pesan itu dari temannya yang belum tersimpan nomornya.

Korban kemudian mengklik pesan atau aplikasi yang disampaikan lewat WhatsApp dan kemudian uang Rp14 juta korban terkuras.

"Sehingga dibukalah link tersebut dan setelah dibuka langsung muncul notifikasi yang menyatakan telah terjadi perpindahan uang dari rekening korban ke rekening yang korban tidak kenal," ujarnya.

Baca Juga: Tak Mau Diatur, Pisces Suka Kebebasan

Dia mengatakan, korban kemudian mengecek dari BRI melalui ATM.

"Ternyata benar uang sebanyak Rp14 juta itu sudah tidak ada lagi di dalam nomor rekening korban," katanya dikutip dari Kompas TV, Rabu (1/2/2023). ***

 

Halaman:

Editor: Polce Siga

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X