Ini Alasan Hotman Paris Tolak Ferdy Sambo dan Terima Teddy Minahasa

- Rabu, 8 Maret 2023 | 09:13 WIB
Hotman Paris mengaku mau membela Teddy Minahasa sebagai balas budi karena Teddy pernah menbantunya menyelesaikaan masalah masyarakat kecil. (IG @hotmanparisofficial)
Hotman Paris mengaku mau membela Teddy Minahasa sebagai balas budi karena Teddy pernah menbantunya menyelesaikaan masalah masyarakat kecil. (IG @hotmanparisofficial)

JAKARTA, VICTORYNEWS- Pengacara terkenal Hotman Paris mengungkapkan alasan menjadi pengacara Teddy Minahasa dalam kasus narkoba.

Hotman Paris mengaku mau menjadi pengacara Teddy Minahasa sebagai balas budi atas kebaikan Teddy di masa lalu.

Lewat akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Hotman mengaku menolak menjadi pengacara Ferdy Sambo dan memilih menjadi pengacara Teddy Minahasa dengan alasan balas budi.

Baca Juga: Harapan Timnas Indonesia U 20 Lolos 8 Besar Kandas, Kalah Selisih Gol dari Irak

Hotman mengatakan saat Teddy Minahasa menjabat sebagai Karo Paminal Propam Mabes Polri, Teddy banyak menbantu pencari keadilan di Kopi Joni.

Teddy Minahasa, menurut Hotman Paris, kala itu membantu banyak kasus rakyat kecil tanpa bayaran.

Ia bahkan mengatakan saat ini ia sedang membalas budi dengan menjadi pengacara Teddy Minahasa.

Baca Juga: Ramalan Zodiak: Pikirkan Kembali jika Ingin Berhenti dari Pekerjaanmu Virgo

"Knp Hotman mau jadi pengacara Teddy Minahasa walau sempat hotman tolak?? Ingat menbalas budi orang terlepas siapa dia!

Nampak di photo ini Teddy Minahasa Waktu menjabat Karo Paminal Propam Mabes Polri menerima rakyat kecil pencari keadilan di Kopi Joni!

Banyak kasus dia bantu tanpa bayaran!enga Setiap hotman wa ada rakyat korban aparat maka Teddy akan bertindak!

Andaikan putrimu yg korban dan pernah di tolong beliau?

Baca Juga: KAMMI Adukan Pimpinan KPU ke DKPP

Saat dia ada masalah apakah kamu menjauh??

Halaman:

Editor: Beverly Rambu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Resmikan Papua Youth Creative , Ini Harapan Jokowi

Selasa, 21 Maret 2023 | 18:55 WIB

Pengguna HP Wajib Tahu Modus Penipuan Terbaru

Senin, 20 Maret 2023 | 19:59 WIB
X