JAKARTA, VICTORYNEWS - Kasus Narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatra Barat, Teddy Minahasa mengungkap sejumlah fakta baru.
Belum lama ini, salah satu terdakwa yang juga rekan Teddy, Dody Prawiranegara mengungkap kalau dirinya pernah menerima surat dari Teddy Minahasa.
Surat itu ungkapnya merupakan bagian dari skenario Teddy Minahasa soal kasus tersebut.
Dan begini isi lengkap surat tersebut:
Baca Juga: Suka Nongkrong di Cafe, Berikut 9 Jenis Kopi Wajib Kamu Ketahui Supaya tak Salah Pesan
"Untuk Dody atau istrinya, komunikasi antara Dody dengan Arif (Syamsul Ma'arif) tidak ada saksi. BB (barang bukti sabu) yang ditemukan di rumah Dody, jawab tidak tahu atau kayu gaharu milik Arif. Arif mantan pengedar. Dody harus menyatu dengan saya. Tarik semua keterangan yang memberatkan saya dan Dody. Berikutnya buang badan ke Arif. Satu saksi bukan saksi. Contreng berikutnya, skenario: penangkapan Linda atau Anita tetapi Arif yang melanggar rencana dan barang punya Arif. Berikutnya, tidak ada penyisihan barang bukti. Berikutnya, barang dari Arif tidak ada saksi," kata Dodi Prawinegara sebagaimana dilansir victorynews.id dari video yang diunggah kanal Youtube Metro TV.
Surat itu pun kemudian dikonfirmasi kepada Teddy Minahasa namun dirinya membantahnya.
Baca Juga: Lowongan Kerja 2023 di PT Freeport Indonesia, Segera Lamar Sekarang
Dan untuk membuktikannya dalam sidang Rabu kemarin Ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Krisanjaya pun dihadirkan untuk mengungkap makna surat tersebut. ***
Artikel Terkait
Teken MoU dengan PT Asiabeef, Gubernur NTT Ingin Ada Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
WAJIB TAHU!! Berikut 3 Kota Tersepi di Indonesia
Dinilai Merusak Demokrasi, Ketua Umum Demokrat AHY Ajak Kader Tolak Wacana Penundaan Pemilu
Kuasa Hukum Sayangkan Alasan LPSK Tarik Perlindungan untuk Richard Eliezer
Lowongan Kerja 2023 untuk Jurusan Hukum dan Keuangan, Yuk Lamar Sekarang