DENPASAR, VICTORYNEWS - Akibat kecanduan judi online salah satu anggota polisi di Direktorat Samapta Polda Bali berinisial Bripda KRI menggadaikan 11 kendaraan yang disewanya.
Anggota polisi berinisial Bripda KRI saat ini telah ditangkap dengan barang bukti 6 unit kendaraan di Subdit Provos Polda Bali.
Dilansir victorynews.id dari Youtube CNN Indonesia, Jumat (17/3/2023), kasus ini terungkap berkat adanya laporan dari sejumlah pemilik rental kendaraan kepada petugas di bidang Propam Polda Bali.
Selain menggadaikan kendaraan, Bripda KRI diketahui sudah lama mangkir dari tugas.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, kesalahannya adalah satu tidak masuk kantor berhari-hari.
Kemudian yang kedua adalah dia menyewa kendaraan kemudian digadaikan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Harian Aries 17 Maret 2023 : Kamu Mulai Serius Membahas Urusan Pernikahan
"Ada 8 unit roda dua dan 3 unit roda empat," ujar Kombes Pol Satake.
Ia mengaku saat Bripda KRI dalam pemeriksaan di bidang provos.
"Yang bersangkutan sekarang dalam proses Provos," ungkap Kabid Humas Polda Bali.
Baca Juga: RESMI, Gianni Infantino kembali terpilih sebagai Presiden FIFA
Sementara itu terpisah, anggota Polrestabes Makassar Brigadir BA diberhentikan tidak hormat akibat terbukti menggunakan narkoba.
Acara pemecatan tidak dihadiri anggota tersebut karena menjalani kurungan di lapas.
Artikel Terkait
Buka Sidang Pra Peradilan Kasus BBM Anggota Polisi vs Polresta Kupang Kota, Palu Hakim Patah
Anggota Polisi Diserang Saat Tangkap Tersangka di Besipae, Begini Reaksi Polda NTT
Diduga Kelelahan, Anggota Polisi Ini Tewas Kecelakaan
INSPIRATIF!! Anggota Polisi di Sabu Raijua Bangun Rumah Warga, Ceritanya Bikin Kagum!