Bukan Karena RK, Ini Alasan Pihak SMK Telkom Cirebon Pecat Guru Honorer

- Jumat, 17 Maret 2023 | 19:29 WIB
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom, Cahya Riyadi.  (Tangkapan layar tiktok.)
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom, Cahya Riyadi. (Tangkapan layar tiktok.)

BANDUNG, VICTORYNEWS- Ramainya pemberitaan terkait pemecatan guru honorer tidak terlepas dari peran SMK Telkom Sekar Kemuning.

SMK Telkom Kemuning yang terletak di Kota Cirebon itu dinilai mengambil kebijakan yang berlebihan lantaran memecat guru honorer hanya karena kritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Merespon pemberitaan yang beredar, SMK Telkom Sekar Kemuning angkat bicara menanggapi adanya salah seorang guru yang dipecat usai melontarkan kritikan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Baca Juga: RESMI: Kuasa Hukum Keluarga Labina Cabut Kuasa di Perkara Tanah Eks Kimpraswil Flotim, Ini Alasannya

Pihak sekolah memastikan pemecatan terhadap guru bernama Muhammad Sabil itu dilakukan atas beberapa pertimbangan dan tidak ada kaitannya dengan postingan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Sabil dipecat lantaran sudah membuat pelanggaran sebanyak dua kali yang diberikan surat peringatan (SP) 2 (dua) kali pula, dan ada kata-kata lisan yang tidak pantas disampaikan Sabil sebagai seorang guru.

Baca Juga: Kontingen Kabupaten Belu Juara Umum Cabor Wushu Popda NTT VI 2023 di Kota Kupang

"Tidak ada sifat yang tiba-tiba dilakukan. Semua melalui suatu rangkaian dimana ada SP 1 pada September 2021 karena mengeluarkan kata-kata yang kurang elok sebagai seorang guru, satu bulan kemudian ada masalah lagi. Bersangkutan merokok di ruang guru sehingga kita berikan SP 2, dan ketiga ini secara lisan mengeluarkan kata-kata yang kurang pantas, " ujar Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom, Cahya Riyadi.

Ia menambahkan, secara lisan ada beberapa catatan pihak sekolah bahwa ada ucapan yang kurang pantas disampaikan Sabil sebagai seorang guru.

Baca Juga: Camat Wewaria Kabupaten Ende Yanuarius Mari Luncurkan Program Camat Mendengar

"Sehingga ini adalah surat yang ketiga makanya dilakukan pemecatan, " pungkasnya. ***

 

Editor: Polce Siga

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Resmikan Papua Youth Creative , Ini Harapan Jokowi

Selasa, 21 Maret 2023 | 18:55 WIB

Pengguna HP Wajib Tahu Modus Penipuan Terbaru

Senin, 20 Maret 2023 | 19:59 WIB
X