JAKARTA,VICTORYNEWS-Pedangdut Lilis Karlina berharap anaknya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Narkoba dapat dibebaskan untuk memperbaiki masa depannya.
Untuk diketahui sebelumnya RDI anak laki-laki pedangdut Lilis Karlina ditangkap aparat kepolisian pada 12 Maret 2023 lalu karena kedapatan terlibat dalam kasus peredaran Narkoba.
Kepada Polisi RDI mengaku uang hasil menjual narkoba digunakan untuk bersenang-senang dan huru-hara.
Baca Juga: Bubarkan Ibadah secara Arogan, Ketua RT Berinisial WK Mendekam di Rutan Mapolda Lampung
Dilansir victorynews.id dari YouTube Kompas TV pada Sabtu (18/3/2023), dalam menjalankan proses pemeriksaan RDI menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu Evi Saepul Bachari kuasa hukum dari anak Lilis Karlina berharap sang anak dapat dibebaskan dari jeratan hukum dan diberi kesempatan untuk memperbaiki masa depannya.
"Keluarga pasti inginnya bebas, karena terkait masa depan anak yang masih panjang untuk harapan keluarga. Kita masih menghargai proses peradilan yang berlaku di Indonesia. Untuk saat ini harapannya tidak terulang, karena anak tertahan di LPKA Bandung," jelas Evi.
Kini pihak Lilis pun sedang berupaya mengajukan rehabilitasi untuk RDI.***
Artikel Terkait
CEK!! Kondisi Irish Bella Usai Suaminya Ammar Zoni Ditangkap dalam Kasus Narkoba
SuamiTerlibat Narkoba, Beredar Rumor Perceraian, Irish Bella: Nggak Ada Pernikahan Aman dan Tanpa Masalah
Anak Lilis Karlina Jadi Bandar Narkoba, Usianya Bikin Terbelalak! Sudah Ditahan Polisi
Kronologi Penangkapan Anak Lilis Karlina Yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
Kecanduan Judi Online Anggota Polisi Gadai Kendaraan Rental hingga Diberhentikan Akibat Narkoba
NEKAT! Kurir Narkoba Ini Bawa Sabu-sabu 50 Kg, Langsung Dibekuk Polisi