JAKARTA, VICTORYNEWS- Sidang kasus eks Kapolda Sumatra Irjen. Pol. Teddy Minahasa Putra terus berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra ini terjerat kasus narkoba jenis sabu karena diduga sebagai pengedarnya.
Menariknya dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (16/3/2023) siang itu terungkap sejumlah fakta yang menarik.
Baca Juga: Paroki Roh Kudus Labuan Bajo Dorong Lahirnya Wirausaha Baru
Terdakwa Teddy Minahasa mengakui anggotanya kerap menyisihkan barang bukti sabu untuk dikonsumsi sendiri.
Teddy menyampaikan itu saat menjawab pertanyaan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Tidak hanya menyita sebagai alat bukti, para anggota polisi juga menyisihkan beberapa narkoba untuk dikonsumsi sendiri.
Baca Juga: Pariwisata NTT Berkembang Pesat, Mendikbudristek Dorong Pemrov NTT Edukasi Bahasa Inggris
“Fakta di lapangan saya juga sering mendapatkan bahkan anggota saya sendiri, setiap ada penangkapan dia sisihkan sebagian untuk dia isap-isap sendiri, demikian latar belakangnya Yang Mulia," ungkap Teddy. ***
Artikel Terkait
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, Kembali Dihadirkan sebagai Saksi Mahkota
Terungkap! Teddy Minahasa Punya Istri Siri, Sempat Tidur Bareng Tapi Gak Diakui
Ini Alasan Hotman Paris Tolak Ferdy Sambo dan Terima Teddy Minahasa
Bukan Soal Uang, Ini Alasan Hotman Bela Mati-Matian Teddy Minahasa: Balas Budi
Dody Prawiranegara Bongkar Surat Teddy Minahasa: Begini Isinya