JAKARTA, VICTORYNEWS - Menko Polhukam, Mahfud MD belum lama ini membuat gempar publik tanah air usai menyebut ada transaksi mencurigakan di Kemenkeu.
Dugaan transaksi mencurigakan itu disebut Mahfud MD pasca ramainya kasus kebiasaan pamer harta oleh keluarga para petinggi Kemenkeu.
Dimulai dari ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo hingga Kepala Bea Cukai Makassar.
Kendati begitu, Kemenkeu menapik temuan itu karena menurut mereka PPATK tidak pernah menyampaikan temuan itu kepada mereka.
Baca Juga: Ini 3 Poin Penting Usulan Asprov PSSI NTT dalam Sarasehan Nasional PSSI
Hal itu pun ditanggapi santai oleh Mahfud MD yang dalam postingan terbarunya di Instagram miliknya sebagaimana dilansir victorynews.id menyebut kalau dirinya tetap pada statement awalnya itu.
Dirinya bahkan siap dipanggil DPR RI untuk menjelaskan soal transaksi mencurigakan tersebut.
"Di sejumlah media, diberitakan DPR akan meminta saya utk jelaskan soal transaksi mencurigakan 300 T di Kemenkeu. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300 T," katanya.
Dirinya menambahkan kalau memang masalah ini lebih fair dibuka di DPR. Dan dirinya pun siap menunjukkan data otentik soal masalah ini.
Baca Juga: Memasuki Bulan Ramadhan, Warga Bandung Sulap Gang Jadi Kampung Kaligrafi
"Saya tidak bercanda tentang ini. Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar 300T. Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Karena itu, Senin besok saya menunggu undangan. Saya juga sudah mengagendakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu untuk membuat terang masalah ini agar publik paham apa yang terjadi," tambahnya.
Diakhir postingannya, Mahfud MD menyarankan untuk melihat kembali Kepala PPATK saat Jumpa Pers di Kemenkeu, Selasa kemarin.
"Pak Ivan tidak bilang info itu "bkn pencucian uang". Sama dgn yg saya katakan, beliau bilang itu bkn korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu," tegasnya.***
Artikel Terkait
Respons KPK RI Soal 13 Ribu Pegawai Kemenkeu Ogah Lapor LHKPN Tahun 2022
Pamer Kekayaan di Medsos, Kemenkeu RI Copot Jabatan Pejabat Bea Cukai Yogyakarta
KAPT: Publik Harus Kawal Penyelesaian Kasus di Kemenkeu
69 Pegawai Kementerian Keuangan Beresiko Tinggi Diminta Klarifikasi, 2 Pejabat Kemenkeu Diperiksa KPK
Lagi Dua Petinggi Kemenkeu Diperiksa KPK Buntut Pamer Harta