Jelang Ramadhan, Polisi Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

- Minggu, 19 Maret 2023 | 16:50 WIB
 Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko imbau masyarakat jaga Kamtibmas selama bulan Ramadhan. (Dok.Polda Metro Jaya)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko imbau masyarakat jaga Kamtibmas selama bulan Ramadhan. (Dok.Polda Metro Jaya)

JAKARTA, VICTORYNEWS-Menjelang Bulan Ramadhan, Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat mengganggu Kamtibmas selama Ramadhan di Tahun 2023 berlangsung.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Menurutnya, masyarakat perlu menghindari kegiatan yang tidak produktif selama Bulan Ramadhan.

“Jangan memicu sesuatu yang berpotensi justru menjadi kegiatan yang tidak produktif,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Sabtu (18/3/2023).

Baca Juga: Pelaku Mutilasi Bogor Ditangkap Dalam Perjalanan dari Yogyakarta

Menurut Kombes Pol Andiko, gangguan Kamtibmas seperti petasan maupun konvoi tidak diindahkan, karena momentum Ramadhan harus menciptakan kondisi yang kondusif.

“Contoh, dengan adanya petasan-petasan, kemudian juga dengan masalah konvoi, arak-arakan, Ini tidak diharapkan dengan situasi yang sudah kondusif ini,” katanya.

Masyarakat diminta menaati aturan dan ketentuan hukum seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2017, tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya dan Pemberitahuan, termasuk Kegiatan Politik.

Baca Juga: Termasuk Anda? Berikut Ramalan Shio Besok Senin 20 Maret 2023 untuk Shio Kuda, Kambing dan Monyet

Selain itu, ada juga petunjuk Lapangan (Juklap) Kapolri NO. POL. : JUKLAP/02/XII/1995 TANGGAL 29 DESEMBER 1995, yang berkaitan tentang perizinan dan pemberitahuan kegiatan masyarakat.***

Editor: Yance Jengamal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Resmikan Papua Youth Creative , Ini Harapan Jokowi

Selasa, 21 Maret 2023 | 18:55 WIB

Pengguna HP Wajib Tahu Modus Penipuan Terbaru

Senin, 20 Maret 2023 | 19:59 WIB
X