JAKARTA, VICTORYNEWS - Terdakwa kasus narkoba, mantan Kapolda Sumatra Barat, Teddy Minahasa mengaku dirinya tidak bersalah dalam kasus itu.
Hal ini ia sampaikan saat ditanya Hakim dalam sidang ke 12 yang digelar Kamis kemarin.
"Proses yang sudah dijalani sejauh ini, apakah saudara merasa bersalah? Apakah saudara ada merasa menyesal?" kata Ketua Majelis Hakim di persidangan, dikutip victorynews.id dari tayangan Kompas TV.
Pertanyaan itu pun lantas dijawab Teddy Minahasa dengan jawaban sama sekali tidak.
"Sama sekali tidak (merasa bersalah), Yang Mulia," jawab Teddy.
Baca Juga: Begini Status Supir yang Diduga Lalai Hingga Menewaskan Warga Alak
Kendati begitu, Teddy Minahasa mengaku hanya menyesal karena telah memperkenalkan Linda Pujiastuti kepada mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
Dirinya pun masih sempat menyangkal dirinya menjadi otak jaringan peredaran gelap narkoba.
Bahkan, ia tak tidak pernah mengetahui tentang barang terlarang tersebut serta kapan transaksinya.
"Saya pun tidak pernah mengetahui barang itu, sama sekali tidak tahu," ungkapnya lagi.
Walaupun terus-terusan mengelak namun dalam persidangan tersebut terdakwa lainnya Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti malah terang-terangan mengungkap peran Teddy Minahasa.
Baca Juga: Seminar Public Speaking Bagi Ibu Bhayangkari Baru Pertama Kali Digelar di Polda NTT
Bahkan keduanya mengaku kalau narkoba yang selama ini beredar merupakan permintaan Teddy Minahasa sendiri.
Bahkan dalam sidang sebelumnya istri Dody Prawiranegara membuka rekaman telpon Teddy Minahasa yang meminta agar Dody Prawiranegara bisa mengikuti skenarionya. ***
Artikel Terkait
Raffi Ahmad Lakukan Sesuatu yang Menyimpang dari Istrinya Ketika Berlibur di Jepang
Warga Kota Kupang Asal Jawa Siapkan Kader Untuk Calon Legislatif di Pemilu 2024
Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah NTT Latih Ibu Bhayangkari Tampil Percaya Diri
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Warga Kota Kupang Asal Minangkabau Gelar Tradisi Balimau 1444 Hijriah
MIRIS!! Mesin Insinerator RSUPP Betun Rusak Sejak 2022, Sampah Medis Menumpuk, Pegawai Bakar Manual