SURABAYA, VICTORYNEWS - Kasus narkoba belakangan jadi sorotan.
Pasalnya, barang haram itu tidak hanya digunakan dan diedarkan oleh warga saja tetapi juga dilakukan oleh anggota Kepolisian RI.
Seperti yang terjadi di kasus mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa.
Kendati begitu, kasus semacam ini nyatanya tidak hanya dialami Teddy Minahasa karena kabar terbaru kasus yang sama terjadi juga pada anggota di Polda Jatim yakni Aiptu DS dan Aiptu PB.
Keduanya, berhasil ditangkap Selasa 22 Maret 2023 tadi usai dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Uniknya, kasus ini bermula dari upaya Polres Madiun menangkap pengedar narkoba berinisial S.
Dari S didapat informasi kalau sabu tersebut ia dapatkan dari Aiptu PB yang sehari-hari bertugas di desa Sidorejo, Madiun.
Setelah dilakukan pendalaman, Aiptu PB mengaku kalau barang tersebut ia peroleh dari Aiptu DS.
"Berjalan seperti biasa penanganannya profesional dan Kapolda sudah perintahkan lakukan penindakan hukum secara tegas sesuai prosedur yang berlaku. Untuk internalnya Kabid Propam lakukan pendalaman," ungkap Direktur Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, Kombes Pol Arie Ardian sebagaimana dikutip dari video yang diunggah oleh akun Instagram @jayalah.negriku. ***
Artikel Terkait
Resmikan Papua Youth Creative , Ini Harapan Jokowi
Ramalan Shio Besok Rabu 22 Maret 2023, Tiga Shio Ini Punya Energi untuk Buat Pilihan, Meski Awalnya Stres
Umat Hindu di NTT Pawai Ogoh-ogoh di Kupang Songsong Hari Raya Nyepi
Chris Hemsworth Pamer Momen Motoran Mesra Bareng Istri di Bali, Netizen: Thor Aja Pake Helm!
Dosen UI Ditendang Pengendara di Jalan, Ternyata Begini Kronologinya