JAKARTA, VICTORYNEWS- Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) terkait persiapan arus mudik lebaran tahun 2023 di Istana Merdeka, Jakarta,Jumat, (24/3/2023).
Dilansir victotorynews.id dari Biro Pers Media dan Informasi Sekertariat Presiden, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, akan terjadi kenaikan pemudik dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang pada lebaran tahun ini.
"Untuk di Jabodetabek dari 14 juta menjadi 18 juta. Artinya terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek," ujar Budi.
Baca Juga: Kunjungi Presiden Jokowi, Dubes Palestina Ungkap Rasa Terima Kasih atas Dukungan Indonesia
Berdasarkan data tersebut, Budi menyebut, pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama mulai dari tanggal 19 April 2023. Langkah tersebut diambil pemerintah untuk mengakomodasi waktu bagi para pemudik dan mencegah terjadinya penumpukan di jalur-jalur mudik.
"Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26. Jadi tambah 1 hari tapi di depan maju 2 hari," ungkap Budi.
Baca Juga: Siasati Arus Mudik 2023, Menhub akan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
Budi menyebut, keputusan tersebut diambil pemerintah setelah melalui pembahasan yang cukup efektif. Ia pun telah ditugaskan oleh Presiden Jokowi untuk segera menindaklanjuti hasil ratas tersebut kepada sejumlah kementerian terkait.
"Karena diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure, kami akan mengusulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan berapat dengan tiga kementerian tersebut," ucap Budi.
Budi turut menegaskan, kepada para pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada para pegawainya. Hal tersebut bertujuan agar para pegawai sudah mendapatkan THR sebelum melakukan mudik lebaran.
Baca Juga: AHY Ketemu Anies Baswedan, Netizen: Pak Anies Cocok dengan AHY !
"Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal sehingga pada saat tanggal 18 dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam," tutur Budi.***
Artikel Terkait
Siap Tertibkan Arus Mudik, Menhub: Dua Minggu Lagi Evaluasi!