PANGKALAN BUN, VICTORYNEWS-Jika Anda bekunjung ke Kalimantan Tengah, sempatkanlah diri untuk mengunjungi Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), di Kabupaten Kotawaringi Barat.
Destinasi ekowisata Taman Nasional Tanjung Puting ini merupakan destinasi ekowisata penting di Kalimantan Tengah yang perlu diketahui oleh masyarakat Indonesia.
Taman Nasional Tanjung Puting didaulat menjadi suaka margasatwa dan telah ditetapkan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1937.
Pada Oktober 1996, taman ini kemudian dijadikan Taman Nasional oleh Pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Ramai di Sosial Media, Lima Live Action Princess Ini Wajib Kamu Tonton, Mana Kesukaanmu?
Dilansir victorynews.id dari berbagai sumber, Taman Nasional Tanjung Puting ini terletak di wilayah Kecamatan Kumai di Kotawaringin Barat, Kecamatan Hanau, serta Kecamatan Seruyan Hilir di Kabupaten Seruyan.
Pengelola TNTP adalah UPT Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Taman Nasional Tanjung Puting memiliki beberapa tipe ekosistem hutan. Berbagai ekosistem hutan tersebut meliputi hutan pantai, tropika dataran rendah, tanah kering, rawa air tawar, rawa gambut, bakau atau mangrove dan sekunder.
Vegetasi utama di kawasan ini adalah hutan kerangas yang dihuni oleh flora tumbuhan pemakan serangga, seperti kantong semar.
Baca Juga: GKS Payeti Cabang Praihowar 'Calon Mekar' Lakukan Pemilihan Pendeta
Terdapat juga hutan rawa gambut yang ditemukan di bagian tengah kawasan dan di tepi beberapa sungai.
Di sepanjang tepi sungai, terdapat hutan rawa air tawar sejati dan jenis tumbuhan yang kompleks, serta jenis tumbuhan merambat berkayu yang besar dan kecil.
Di TNTP juga terdapat berbagai satwa yang tinggal, terdiri dari tiga jenis fauna; mamalia, reptilia dan burung.
Kawasan ini dihuni oleh sekitar 38 jenis mamalia, termasuk primata-primata yang dilindungi seperti orangutan Kalimantan, bekantan, owa Kalimantan, dan beruang madu.
Selain itu, terdapat juga jenis mamalia besar seperti rusa sambar, kijang muncak, pelanduk kancil dan babi janggut.
Artikel Terkait
Demi Kelestarian Satwa Komodo, KLHK Kaji Pembatasan Kuota Pengunjung Taman Nasional Komodo
Naik Drastis, Awal Agustus Harga Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Capai Rp 3,75 Juta Per Tahun
Akhir Juli, Pemprov NTT Luncurkan Penerapan Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Rp3,75 Juta
Tentang Konservasi Taman Nasional Komodo, Gubernur NTT Akui Kurang Sosialisasi
Ayo Kunjungi Niang Komodo, Museum Pertama di Area Taman Nasional yang Ada Provinsi NTT